Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Catatan Ringan : RAPAT PARIPURNA DPRD YANG LENGANG

×

Catatan Ringan : RAPAT PARIPURNA DPRD YANG LENGANG

Sebarkan artikel ini

Catatan Ringan : Rapat Paripirna DPRD Yang Lengang 

Oleh : Yudha Budhisantosa

Example 300x600

| Editor : Anang Ma

TANJUNG REDEB – Mohon maaf dan mohon izin sebelumnya. Menanggapi situasi Rapat Paripurna DPRD yang lengang, perkenankan saya untuk menyampaikan “situasi dan kondisi” yang ada dan yang bisa saya tangkap sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi kita semua.

Seperti yang diketahui, pada Rabu, 14/5/25 dilaksanakan Sidang atau Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Berau yang berlangsung di Ruang Sidang Utama. Rapurna kali ini sebagai lanjutan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024.

Rapurna sebelumnya pada 24/3/25 beragendakan penyampaian LKPj oleh Bupati kepada DPRD dan kemudian dilakukan pembahasan antara DPRD dengan Perangkat Daerah maka Rapurna kali ini merupakan penyampaian rekomendasi baik yang dibacakan (secara lisan) maupun secara tertulis atas LKPj tersebut.

Rapurna ini sebenarnya sebagai acara seremoni dan rutinitas setiap tahun dan sudah biasa dilaksanakan oleh DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya di bidang pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah.

Namun nampaknya Rapurna kali ini menjadi “berbeda” karena diawali oleh adanya “interupsi” yang disampaikan oleh salah seorang anggota Dewan, Bapak Liliansyah yang menyoroti banyaknya Kepala Perangkat Daerah (PD) yang tidak hadir. Padahal Rapurna ini dianggap penting karena terkait adanya rekomendasi yang disampaikan secara langsung oleh DPRD kepada Pemerintah Daerah. “Yang seharusnya mendengar, justru tidak hadir”. Tuturnya lebih lanjut (BerauPost, Kamis,15/5/25).

Tak hanya itu, Ketua DPRD Kabupaten Berau, Bapak Dedy Okto Nooryanto pun turut menyoroti minimnya kehadiran Kepala PD pada Rapurna LKPj ini. Ditegaskannya juga, “Ini lucu, rapat sepenting ini malah tidak hadir” dikutip dari BerauPost, Kamis, 15/5/25.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Bupati Berau, Ibu Sri Juniarsih juga merasa kecewa atas banyaknya Kepala PD yang tidak hadir pada sidang Rapurna tersebut.

Demikianlah kurang lebih realita yang terjadi pada Rapurna LKPj Tahun Anggaran 2024 pada Rabu, 14/5/25. Melihat hal ini, izinkan saya sebagai salah satu Kepala PD yang tidak hadir pada Rapurna tersebut, untuk mengemukakan beberapa hal atas kejadian ini.

Apa yang saya sampaikan ini tidaklah bermaksud untuk membela diri, mencari-cari alasan atau “ngeles” menghindar dari rasa bersalah. Sama sekali tidak. “Kami” mengakui kesalahan ini. Ketidakhadiran pada Rapurna LKPj sepenting itu jelas sebagai suatu kesalahan. Untuk itu kami yang tidak hadir mohon maaf.

Meski demikian, kita perlu melihat kejadian secara jernih dan berimbang. Karena situasi dan kondisi yang ada pada hari itu tidak kondusif. Pada saat dilaksanakannya Rapurna tersebut, banyak diantara kami tidak dapat hadir karena diwaktu yang sama melaksanakan kegiatan kedinasan yang juga penting dan sudah teragendakan beberapa hari sebelumnya. Sehingga dengan berat hati kami tidak bisa menghindari hal ini.

Meski pada saat pelaksanaan pun, Sekretaris Dewan telah mengingatkan dan menghimbau untuk menghadiri Rapurna DPRD tersebut. Bahkan Ibu Bupati pun turut mengingatkan akan hal ini.

Maka, satu persatu kami yang tidak hadir memberikan keterangan yang beragam seperti : maaf sedang rapat staf, izin sedang dinas luar daerah, maaf sedang rapat menyusun Renstra, sedang rapat dengan KPK, sedang menyelesaikan masalah lahan, mewakili Bupati peletakan batu pertama pembangunan masjid, sedang menjadi Dewan Hakim MTQ, bahkan ada yang sedang Razia gabungan dan lain sebagainya.

Semua kegiatan dinas ini tentu saja sudah diagendakan beberapa hari sebelumnya sehingga ketika ada undangan Rapurna DPRD pada saat yang bersamaan maka kami tidak dapat menghadirinya.

Oleh karena itu, dengan segala hormat kami memohon maaf atas kesalahan dan ketidakhadiran pada Rapurna Dewan tersebut.

Sekarang mari kita lihat ke depan. Bagaimana dengan Rapurna DPRD yang akan datang ? Maka saya punya usul atau saran, agar kejadian seperti ini tidak berulang, agenda Rapurna DPRD yang penting seperti ini sebaiknya jauh-jauh hari sudah teragendakan atau terjadwal dan tidak bersifat “dadakan” sehingga seluruh Kepala PD dapat menyesuaikan dan mensinkronkan semaksimal mungkin kegiatan kedinasannya. Atau jika sangat terpaksa maka akan tetap ada yang mewakili sehingga Rapurna tidak lengang seperti yang terjadi sekarang. Mungkin ini salah satu solusi untuk Rapurna yang akan dating.

Terlepas dari itu semua, mohon maaf sebelumnya, saya juga menyarankan agar setiap Sidang atau Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan atau dimulai “tepat waktu” sesuai dengan waktu yang tertera di undangan. Agar kita tidak berlama-lama menunggunya. Karena selama ini Rapurna yang saya hadiri sepertinya belum pernah dimulai tepat waktu. Mari kita sama-sama membudayakan tepat waktu.

Demikian yang dapat saya sampaikan. Terima kasih atas segala perhatian. Mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan. Tg. Redeb, Jum’at, 16/5/25 (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *