Disamping itu, Helmi juga menjelaskan terkait tupoksi instansinya, menurutnya tupoksi DLHK adalah terkait penanganan persoalan sampah permukaan, sedangkan sedimentasi merupakan tupoksi Dinas PUPR
| Editor : Tim Redaksi
TANJUNG REDEB – Menanggapi kritikan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, yang menyoroti masih banyaknya titik sedimentasi di wilayah dalam kota Tanjung Redeb yang belum tertangani secara optimal, Helmi, Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Berau memberikan tanggapan sekaligus menjelaskan kondisi terkini beberapa titik yang menjadi sorotan tersebut.
Helmi menjelaskan seperti di Jalan Durian III sedang ada kegiatan proyek galian C, yaitu meratakan tanah untuk membangun, sementara di Jalan Sultan Agung ada beberapa titik sebagian drainase yang tidak ada paritnya, sehingga ada endapan air/lumpur.
Disamping itu, Helmi juga menjelaskan terkait tupoksi instansinya, menurutnya tupoksi DLHK adalah terkait penanganan persoalan sampah permukaan, sedangkan sedimentasi merupakan tupoksi Dinas PUPR.
“Ya, masukan dari anggota DPRD tersebut merupakan masukan strategis bagi kami untuk terus memperbaiki keindahan dan kebersihan kota kedepan,” ujar Helmi.

Helmi juga menambahkan belum optimalnya pekerjaan di lapangan dikarenakan personil kebersihan yang dimiliki DLHK Berau masih kekurangan tenaga kerja yang diakibatkan antara lain adanya pengangkatan tenaga PPPK yang keluar atau pindah tempat dari OPD DLHK ke OPD lain, sedang untuk perekrutan tenaga honor atau kontrak sudah tidak diperbolehkan lagi.
“Kami juga minta kepada DPRD Berau agar dapat menyetujui proses usulan rekrutmen tenaga kebersihan, yang direncanakan dengan menggunakan pola outsourcing yang melibatkan pihak ketiga” jelasnya.
Seperti diberitakan di media online beberapa waktu lalu, menurut Arman Nofriansyah, politisi PKB Berau ini, keberadaan endapan tanah atau lumpur di tepi jalan, bahkan di badan jalan, bukan hanya mengganggu pandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius. Selain jalan licin saat musim hujan, juga menimbulkan debu saat kemarau.
Beberapa titik yang menjadi perhatiannya antara lain Jalan Durian III, Jalan Sultan Agung, serta sejumlah lokasi lainnya yang dinilai Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah cukup mengganggu kenyamanan dan estetika kota (*).
















