“Incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memenuhi standar SNI, bersertifikat ISO, telah lulus uji emisi, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran”
| Editor : Anang Ma
PULAU DERAWAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau memastikan siap mengoperasikan Incinerator yang ramah lingkungan di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Tanjung Batu.
Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan keberadaan incinerator dengan kapasitas pembakaran Minimum 40 Kg/jam merupakan incinerator sampah domestik yang ramah lingkungan ini, diharapkan dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik khususnya dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kecamatan Pulau Derawan.
Disamping itu mesin incinerator yang diadakan DLHK Berau ini, hemat biaya operasional, dengan teknologi natural air flow system sehingga mampu membakar sampah tanpa membutuhkan energi listrik(tanpa blower). maupun Burner(tanpa BBM).
“Incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memenuhi standar SNI, bersertifikat ISO, telah lulus uji emisi, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran,” katanya.
Ia mengatakan bahwa fasilitas ini mulai direncanakan sejak tahun lalu dan dapat terealisasi pada tahun 2025 ini sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Tanjung Batu dan Kepulauan Derawan.
Alat incinerator di TPST Tanjung Batu ini akan melayani beberapa wilayah, termasuk dari Pulau Derawan dan Pulau Maratua, nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPST Tanjung Batu untuk diolah.
Mustakim menjelaskan incinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik, maupun residu.
Alat incenerator ini, lanjutnya, dapat mengurangi sampah hingga 1 ton per hari. Namun, ditekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, meskipun teknologi incinerator ini memiliki kemampuan mengolah berbagai jenis sampah.
“Meski teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal,” ujarnya.
Keunggulan utama incinerator ini adalah residu yang dihasilkan dalam jumlah sangat sedikit, yaitu sekitar 5 persen, berupa fly ash dan bottom ash.
Alat incenerator berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolasi dari lingkungan.
“Yang membahayakan itu ada yang namanya Dioksin Puran dari hasil pembakaran. Dioksin Puran tidak akan terbentuk apabila suhu pembakaran di atas 800 derajat Celcius. Incenerator ini dirancang dengan teknologi yang bisa menghasilkan suhu panas hingga 800 derajat Celcius,” jelas Mustakim.
Sementara itu, Awaluddin, Kasubbag TU UPTD Kebersihan Kepulauan Derawan dan Maratua menjelaskan, keberadaan alat incerenator di TPST Tanjung Batu ini sangat membantu tugas UPTD Kebersihan Kepulauan Derawan dan Maratua namun pihaknya masih kekurangan SDM untuk mengoperasikan alat tersebut.
“Saat ini, tenaga di UPTD Kebersihan Kepulauan Derawan dan Maratua hanya 3 personil yang bekerja melayani pengangkutan sampah dari pulau Derawan, sehingga kami sedang mengusulkan kepada Kepala DLHK untuk penambahan tenaga yang bertugas mengoperasikan incerenator tersebut” jelasnya.
Dia mengungkapkan alat tersebut telah tersedia dan sudah diuji coba, sehingga siap untuk dioperasiokan, namun demikian pihaknya terus mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi melalui program bank sampah yang fokus pada pemilahan (*).
















