Pengumpulan sampah dilakukan di Pulau Derawan sendiri dengan kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang berjumlah 3 (tiga) unit, dengan melibatkan 3 (personil) dari UPTD Kebersihan Kepulauan Derawan dan Maratua
| Editor : Anang Ma
PULAU DERAWAN – Kegiatan rutin pengangkutan sampah dari Pulau Derawan ke TPST Tanjung Batu, oleh petugas kebersihan UPTD Kebersihan Kepulauan Derawan dan Maratua hari ini Senin (14/07/2025) berhasil memindahkan sampah sebanyak kurang lebih 10 ton dengan kapal pengangkut sampah milik DLHK Berau.
Pengumpulan sampah dilakukan di Pulau Derawan sendiri dengan kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang berjumlah 3 (tiga) unit, dengan melibatkan 3 (personil) dari UPTD Kebersihan Kepulauan Derawan dan Maratua.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana, keterbatasan personil menjadi kendala serius seiring semakin meningkatnya volume sampah di Pulau Derawan.
“Saat ini hanya ada 3 personil yang dimiliki UPTD Kebersihan Kepulauan Derawan dan Maratua, namun kami sedang menunggu perbup untuk merekrut tenaga kebersihan yang nantinya salah satu penempatannya akan kami tempatkan di Pulau Derawan” jelas Mustakim.
Saat ini sendiri, Mustakim mengatakan kapal sampah milik DLHK di Pulau Derawan sudah beroperasi hampir sebulah sejak adanya perbaikan dan mampu mengangkat 15 ton sampah untuk satu kali perjalanan yang kini beroperasi tiap hari.
Namun, menurut Mustakim kedepan memang seharusnya Pulau Derawan punya TPS mandiri, sehingga tidak perlu melakukan mobilisasi sampah ke Tanjung Batu lagi.
“Ke depan memang harus ada (TPS di Pulau Derawan),” terangnya.
Ia menambahkan, proses pengangkutan dengan moda transportasi kapal ini hanya sampai di Dermaga Tanjung Batu yang selanjutnya dimuat dengan dump truck untuk diteruskan ke TPST Tanjung Batu dan akan diolah menjadi residu dengan Incinerator.
“Fasilitas teknologi pengolah sampah Incinerator yang ada di TPST Tanjung Batu, akan memperoses sampah – sampah tersebut menjadi barang yang lebih ekonomis seperti Paving Block” pungkasnya (*).
















