Selain itu, DPMK mendorong peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi kampung, dengan penyertaan modal hingga Rp.300 juta jika usahanya dinilai layak
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menyalurkan dana bantuan keuangan khusus sebesar Rp. 50 juta untuk tiap RT guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu menyebutkan, anggaran ini mencakup seluruh 506 RT, dengan tambahan dana Rp.20 juta untuk PKK, serta masing-masing Rp.5 juta untuk LPM dan Karang Taruna.
Dana tersebut dikelola langsung di tingkat kampung dalam struktur APBK, dan bisa digunakan untuk program padat karya hingga perbaikan gang kecil.
“RT diberdayakan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya,” ucap Tentram pada Rabu (23/7/2025).
Selain itu, DPMK mendorong peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi kampung, dengan penyertaan modal hingga Rp.300 juta jika usahanya dinilai layak.
BUMDes di lingkar perusahaan seperti tambang dan perkebunan bahkan sudah menjalin kemitraan dalam jasa sewa kendaraan, rumah, hingga logistik.
Program ini diharapkan menciptakan kampung yang mandiri secara ekonomi dan menjadi pusat pertumbuhan baru.
“Kampung harus menjadi sumber kekuatan ekonomi, bukan ditinggalkan,” kata Tentram (*).
















