Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Subroto Desak Tekan Angka Pengangguran, Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

×

Subroto Desak Tekan Angka Pengangguran, Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, Subroto menegaskan, ketika porsi untuk tenaga kerja dari luar daerah sudah 20 persen. Maka tidak boleh dialihkan ke porsi untuk warga lokal. Namun dalam hal ini, dinas dapat mengambil langkah dengan membuka lapangan kerja baru

| Editor : Pojok-Borneo

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyebut bahwa angka pengangguran terbuka naik dari 4,95 persen menjadi 5,15 persen, jika dalam pemaparan terjadi kenaikan namun secara umum Berau masih berada pada posisi lima terendah wilayah dengan tingkat pengangguran di Kalimantan Timur.

 

 

Menurutnya, kondisi itu bukanlah hal yang patut dibanggakan melainkan harus segera diatasi agar angka pengangguran tidak semakin meningkat jumlahnya. Menurutnya peran Dinas Tenaga Kerja cukup penting untuk menertibkan perusahaan dalam pembagian tenaga kerja.

Apabila mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) maka tenaga kerja semestinya dibagi dalam persentase 80:20. Atau 80 tenaga kerja lokal sedang sisanya dari luar daerah.

“Kalau aturan ini bisa berjalan konsisten, angka pengangguran kita bisa ditekan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Subroto menegaskan, ketika porsi untuk tenaga kerja dari luar daerah sudah 20 persen. Maka tidak boleh dialihkan ke porsi untuk warga lokal. Namun dalam hal ini, dinas dapat mengambil langkah dengan membuka lapangan kerja baru.

Sebaliknya, jika kuota tenaga kerja luar belum terpenuhi, perusahaan harus mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Dengan memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal, setidaknya kita bisa menahan laju peningkatan pengangguran di Berau,” ujarnya.

Subroto menekankan perlunya pemantauan rutin terhadap perusahaan yang beroperasi di Berau, terutama dalam hal kepatuhan terhadap Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur.

“Semua pihak harus siap patuh. Kalau aturan dijalankan dengan benar, dampaknya akan terasa bagi masyarakat,” pungkasnya (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *