Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Meski Armrol Sudah Dipindah, Masih Ada Warga Buang Sampah di Bahu Jalan Pulau Sambit

×

Meski Armrol Sudah Dipindah, Masih Ada Warga Buang Sampah di Bahu Jalan Pulau Sambit

Sebarkan artikel ini

Ke depan, setelah kabar ini disiarkan, ia berharap para warga tak lagi membuang sampah sembarangan. Sampah yang dibawa dapat dibuang pada tempat yang telah disediakan oleh DLHK Berau

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Masih saja ada Warga yang bebal dengan buang sampah sembarangan, di bahu Jalan Pulau Sambit. Padahal di lokasi eks tempat pembuangan sampah sementara (TPS) tersebut telah dipindah.

Padahal, tidak hanya memindah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau juga telah memasang spanduk pemberitahuan lokasi bak sampah yang baru.

Dalam pemberitahuan itu, dituliskan ‘Tolong Jangan Buang Sampah Disini, Arm Roll Dialihkan di Depan Inhutani’.

Dalam spanduk itu, tersurat dengan jelas larangan tersebut. Namun warga acuh dan masih bandel dengan membuang sampah secara sembarangan.

Plt Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3 DLHK Berau, Irwadi Ahmadi Siregar, mengatakan bila saat ini pihaknya masih menerapkan tindakan preventif.

Dengan mengutamakan sosialisasi dan edukasi kepada warga, atas bahaya dari buang sampah secara sembarangan.

“Kami sudah pasang spanduk itu, dibaca,” tegas Irwadi, Kamis (27/2/2025).

Diketahui, arm roll tersebut telah dipindah sebanyak tiga kali. Alat penampung sampah warga itu sebelumnya berada di kawasan tepian Jalan Pulau Sambit, lalu dipindah ke seberang kantor Kesbangpol Berau.

Lantaran dianggap mengganggu estetika kota, arm roll itu dipindah lagi ke depan kompleks perumahan karyawan Inhutani. Tak berada jauh dari lokasi sebelumnya.

“Ayolah jaga kebersihan,” pinta dia.

Permintaan itu yang ia harap muncul di dalam kesadaran masyarakat. Dengan menjaga bersama kebersihan kota.

Ia meminta tindakan kooperatif masyarakat, sebab akses jalan tersebut merupakan pintu masuk ke pusat kota. Ketika bersih, tentu akan membuat bangga masyarakat yang bermukim di Tanjung Redeb.

“Kesadaran itu datang dari masyarakat mas,” katanya.

Selain mengupayakan tindakan edukasi, ia berharap aparat penegak perda dapat melakukan aksi penertiban bagi para pembuang sampah.

Paling tidak, warga yang masih bandel dapat diberikan hukuman agar tak membuang sampah secara sembarangan lagi.

Beleid itu tertuang Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 1/2017 tentang pengelolaan sampah.

“Ini kerjasama lintas OPD mas, kami butuhkan itu juga,” tuturnya.

Ke depan, setelah kabar ini disiarkan, ia berharap para warga tak lagi membuang sampah sembarangan. Sampah yang dibawa dapat dibuang pada tempat yang telah disediakan oleh DLHK Berau.

“Kantongi saja, atau bawa sampai ada arm roll yang menampung,” harap dia lagi (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *