“Yang bernilai ekonomi dipilah dan dijual, sementara yang tidak bernilai dimusnahkan hingga menjadi abu. Jadi tidak semua sampah berakhir di TPA,” jelas Mustakim
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menggeser pola penanganan sampah dari sekadar pengangkutan ke tempat pembuangan akhir, menuju pengelolaan mandiri di tingkat kampung.
Langkah ini dilakukan untuk menekan volume sampah sejak dari sumbernya sekaligus memperpanjang usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Pemkab Berau menambah dua unit insinerator yang ditempatkan langsung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kampung.
Dua kampung yang kini mulai menerapkan sistem ini adalah Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, dan Kampung Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur.
Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, menjelaskan bahwa pendekatan ini dirancang untuk memangkas rantai masalah sampah yang selama ini bertumpuk di TPA. Dengan adanya insinerator, sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis tidak lagi harus diangkut jauh, tetapi bisa langsung ditangani di lokasi.
“Yang bernilai ekonomi dipilah dan dijual, sementara yang tidak bernilai dimusnahkan hingga menjadi abu. Jadi tidak semua sampah berakhir di TPA,” jelasnya.
Insinerator yang digunakan memiliki sistem kerja mandiri tanpa bahan bakar maupun listrik. Emisi asap yang dihasilkan sangat minim, sehingga dinilai aman untuk digunakan di lingkungan kampung. Hasil akhirnya pun hanya berupa abu dengan volume yang jauh lebih kecil dibandingkan sampah awal.
Namun, Mustakim menegaskan bahwa teknologi saja tidak cukup. Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
“Kesadaran warga adalah kunci. Kalau dari rumah sudah dipilah, proses di TPST jadi jauh lebih efektif,” katanya.
Langkah ini dinilai strategis, terutama bagi Berau yang dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Pengelolaan sampah yang buruk tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga citra daerah.
Ke depan, DLHK Berau berencana memperluas penggunaan insinerator ke TPS-TPS di sekitar wilayah perkotaan. Targetnya, sampah yang dikirim ke TPA hanyalah residu akhir, bukan lagi sampah campuran dalam jumlah besar.
“Dengan pola ini, beban TPA bisa ditekan, dan pengelolaan sampah menjadi lebih tertib dan berkelanjutan,” pungkas Mustakim (*).
















