Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Jelang Beroperasinya RSUD Baru, DLHK Terus Lakukan Perawatan TPA Bujangga

×

Jelang Beroperasinya RSUD Baru, DLHK Terus Lakukan Perawatan TPA Bujangga

Sebarkan artikel ini

“Menurut informasi dari pihak DPUPR, pembangunan TPA Pegat Bukur dilanjutkan lebih optimal pada 2027, TPA akan pindah jika pembangunan TPA yang baru di Pegat Bukur oleh DPUPR terlah diserahterimakan pengelolaanya.” ucap Mustakim Suharjana

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb, di Jalan Sultan Agung sebentar lagi beroperasi, akan tetapi masih ada satu persoalan krusial yang belum terurai.

Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga, yang tak jauh dari RSUD Tanjung Redeb, masih mengeluarkan bau tak sedap.

Kapasitas sampah dilaporkan telah melampaui daya tampung TPA tersebut, sehingga aroma yang dikeluarkan sampah pun menjadi tidak baik untuk dihirup.

Apalagi jika yang menghirup adalah pasien rumah sakit, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Berau.

Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan skema transisi pengelolaan sampah. Untuk solusi jangka panjang, aktivitas pembuangan di TPA Bujangga akan dipindah ke TPA Pegat Bukur di Kecamatan Sambaliung.

Memiliki luas 4,8 hektare, TPA Pegat Bukur diproyeksikan menjadi solusi permanen persoalan sampah di Tanjung Redeb.

TPA Pegat Bukur telah ditinjau Kementerian Lingkungan Hidup dan dinyatakan memungkinkan untuk digunakan dalam kondisi tertentu. Walau demikian,  pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati.

Sejauh ini, pembangunan di Pegat Bukur masih berproses.dimana pekerjaan yang telah dilakukan meliputi pematangan lahan, pembangunan satu lubang pembuangan, serta pembukaan akses jalan menuju lokasi.

Berdasarkan rencana, pembangunan tersebut mencakup dua lubang buangan, akan tetapi, keterbatasan anggaran membuat pengembangannya belum dapat direalisasikan tahun ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau,Mustakim Suharjana, menjelaskan bahwa TPA Pegat Bukur dirancang menggunakan metode sanitary landfill.

Metode ini dilakukan dengan sistem penimbunan sampah berlapis tanah untuk mencegah paparan terbuka serta meminimalkan dampak lingkungan.

Ia menyebut penerapan metode tersebut baru dapat dilaksanakan setelah pembangunan TPA selesai sepenuhnya.

Saat ini, proses masih sebatas pematangan lahan oleh DPUPR, kedepan pengelolaannya direncanakan bekerja sama dengan pihak swasta.

“Menurut informasi dari pihak DPUPR, pembangunan TPA Pegat Bukur dilanjutkan lebih optimal pada 2027, TPA akan pindah jika pembangunan TPA yang baru di Pegat Bukur oleh DPUPR terlah diserahterimakan pengelolaanya.” ucap Mustakim Suharjana.

Pemindahan TPA, lanjutnya, merupakan bagian dari penataan kota dan upaya perbaikan kualitas lingkungan di sekitar kawasan rumah sakit.

Pasca pengalihan aktivitas ke Pegat Bukur, TPA Bujangga akan menjalani uji teknis pengelolaan pasca penutupan. Uji tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi dampak gas metana.

Semenara sambil menunggu beroperasinya TPA Pegat Bukur, saat ini untuk di TPA Bujangga pihaknya terus melakukan perawatan rutin dengan sistem semi controll landfill yaitu dengan cara menutup sampah dengan tanah.

“Untuk sementara TPA Bujangga tetap dilakukan pengelolaan dan perawatan sesuai kemampuan anggaran” terangnya.

Ia menghimbau masyarakat untuk berperan aktif mengurangi pembuangan sampah ke TPA terutama sampah organik, sampah organik lebih ramah lingkungan jika dikelola dirumah masing-masing menjadi kompos. (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *