“Kami hadir membawa amanah masyarakat Berau untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang menjadi hak daerah ini diperjuangkan secara bermartabat. Ini bukan sekadar garis di atas peta, melainkan tentang kepastian wilayah yang berimplikasi langsung pada pelayanan publik dan hak masyarakat,” ujar Bupati Sri Juniarsih
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan persoalan batas wilayah administratif. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Setda Berau, Hendratno, melaksanakan pertemuan koordinasi langsung dengan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, bertempat di Balikpapan, Kamis (05/03/2026) lalu.
Pertemuan ini fokus membahas resolusi sengketa tapal batas yang mencakup wilayah strategis di Kampung Biatan Ilir, Kampung Biatan Ulu, dan kawasan Semindal. Langkah diplomasi ini diambil untuk memberikan solusi permanen atas dinamika administratif yang menjadi perhatian publik di kedua kabupaten.
Dalam diskusi tersebut, Bupati Berau menegaskan penuntasan batas wilayah bukan sekadar pemenuhan aspek teknis pemetaan, melainkan upaya negara dalam memberikan kepastian hak sipil dan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami hadir membawa amanah masyarakat Berau untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang menjadi hak daerah ini diperjuangkan secara bermartabat. Ini bukan sekadar garis di atas peta, melainkan tentang kepastian wilayah yang berimplikasi langsung pada pelayanan publik dan hak masyarakat,” ujar Bupati Sri Juniarsih.
Kehadiran Asisten I Setda Berau, Hendratno, dalam pertemuan ini sekaligus memperkuat aspek teknis dan legalitas draf kesepakatan yang dibahas. Beberapa poin krusial yang disepakati antara lain :
- Penyelesaian Berbasis Data: Penentuan titik koordinat batas akan merujuk pada data resmi, dokumen sejarah, serta regulasi pemetaan nasional yang berlaku.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri sebagai fasilitator utama.
- Komitmen Persaudaraan: Mengedepankan prinsip komunikasi terbuka dan semangat persaudaraan antar-daerah dalam setiap tahapan penyelesaian.
Pemerintah Kabupaten Berau memahami adanya keresahan yang berkembang di tingkat tapak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi, dan memercayakan proses administrasi sepenuhnya kepada tim teknis pemerintah.
“Perjuangan ini kami lakukan dengan ketegasan dan tanggung jawab. Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses ini berjalan lancar demi kedaulatan wilayah dan kesejahteraan Berau,” katanya (*).
















