“Keberadaan kepala kampung definitif itu penting agar pemerintahan berjalan optimal. Jangan sampai terlalu lama diisi pelaksana tugas,” ujar Agus Uriansyah

TANJUNG REDEB (Berau) – Kekosongan jabatan kepala kampung di sejumlah wilayah Kabupaten Berau mulai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Pemerintah daerah didorong untuk segera mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) agar roda pemerintahan di tingkat kampung tidak berjalan stagnan.
Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menilai keberadaan pelaksana tugas dalam jangka waktu yang terlalu lama berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, kepala kampung definitif memiliki peran strategis karena memiliki legitimasi penuh dalam mengambil keputusan, berbeda dengan pejabat sementara yang cenderung terbatas dalam kewenangan.
“Keberadaan kepala kampung definitif itu penting agar pemerintahan berjalan optimal. Jangan sampai terlalu lama diisi pelaksana tugas,” ujar Agus Uriansyah.
Selain percepatan PAW, Agus juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aparatur kampung. Ia menyinggung adanya kasus hukum yang melibatkan oknum aparat, yang dinilai menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem kontrol.

Di tengah kondisi efisiensi anggaran, ia mengingatkan agar pengelolaan keuangan kampung dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama dalam pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Jangan sampai anggaran yang terbatas justru tidak terserap maksimal atau bermasalah karena penyalahgunaan,” katanya.
Lebih jauh, ia mendorong kampung-kampung di Berau untuk mulai mengembangkan kemandirian ekonomi. Optimalisasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap anggaran pemerintah.
Menurutnya, potensi sumber daya lokal yang dimiliki kampung perlu dikelola lebih serius agar mampu menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Sementara itu, proses PAW kepala kampung di beberapa wilayah telah berjalan. Kampung Suaran dan Sei Bebanir Bangun termasuk yang sedang berproses, sementara empat kampung lainnya, Tasuk, Punan Malinau, Biduk-Biduk, dan Long Sului, dijadwalkan melaksanakan PAW dalam tahun ini (*).
















