
TANJUNG REDEB – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Berau menerima laporan masyarakat terkait dugaan permainan dalam pelaksanaan sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua LIN Berau, Eben Eser H, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan penelusuran dan investigasi terhadap dugaan penyimpangan yang dilaporkan. LIN Berau juga berencana berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta meminta dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIN di Jakarta.
Eben menegaskan, pihaknya akan serius menindaklanjuti setiap laporan dan aduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.
Menurutnya, laporan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kami dari LIN Berau akan serius menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat seperti ini. Setiap informasi yang masuk akan kami pelajari dan telusuri secara mendalam. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta meminta dukungan dari DPP LIN di Jakarta agar proses investigasi dapat berjalan maksimal,” tegas Eben Eser H.
Ia juga menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang berupaya menghalangi atau menghambat proses penelusuran terhadap dugaan yang dilaporkan masyarakat.
“Kami tegaskan, jangan ada pihak-pihak yang berupaya menghalangi atau menghambat proses investigasi. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari kepentingan masyarakat. Kami akan menjalankan tugas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Eben, laporan yang diterima memuat sejumlah dugaan, mulai dari pengkondisian dalam pembahasan penganggaran hingga dugaan pengaturan calon pemenang atau pihak rekanan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Salah satu dugaan yang menjadi perhatian adalah adanya pengkondisian terhadap paket pekerjaan tertentu, termasuk dalam proses pelelangan. Berdasarkan aduan yang diterima, terdapat indikasi persyaratan teknis yang diduga dirancang sedemikian rupa sehingga hanya dapat dipenuhi oleh rekanan tertentu.
Dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip transparansi, serta memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh penyedia jasa.
Selain itu, laporan masyarakat juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang disebut-sebut menjadi pihak yang membekingi sejumlah rekanan dalam pelaksanaan proyek.
Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan berdasarkan laporan yang diterima LIN Berau dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut serta pembuktian melalui mekanisme yang berlaku.
LIN Berau menyatakan akan melakukan investigasi secara bertahap dengan mengumpulkan informasi dan data pendukung, sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap apakah terdapat penyimpangan dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek-proyek APBD Kabupaten Berau.
LIN Berau juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Setiap proyek yang menggunakan anggaran publik diharapkan dilaksanakan sesuai ketentuan, mengedepankan persaingan usaha yang sehat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
LIN Berau menyatakan akan terus mencermati perkembangan laporan tersebut dan mendorong agar dugaan penyimpangan yang ditemukan nantinya dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku (*).
| Editor : Tim Redaksi















