“Bahwa tugas organisasi Paguyuban adalah memberikan nasehat kepada seluruh warganya untuk senantiasa menjaga perilaku di masyarakat” ujar Bambang Sudihartono.
TANJUNG REDEB (Berau) – Paguyuban sebagai salah satu representasi masyarakat memiliki tanggung jawab moral dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Berau dan Provinsi Kaltim.
Saat ditemui di rumah kediamannya Selasa (8/4/2025), Bambang Sudihartono selaku dewan pembina Paguyuban Keluarga Jember (PKJ) Kabupaten Berau, menyampaikan urun rembug serta pandangannya tentang perkembangan Paguyuban di Kabupaten Berau, beliau menyampaikan bahwa salah satu indikator kesuksesan dalam pembangunan adalah terciptanya masyarakat yang aman, sejahtera dan harmonis. tanpa itu maka pembangunan sangat susah dapat diwujudkan.
Oleh karena itu setiap Paguyuban mengambil peran penting di dalam masyarakat guna mendukung pemerintah dalam pembangunan Berau yang lebih baik.
Salah satu wujud nyata yang dibutuhkan pemerintah guna mendukung jalannya pembangunan adalah bagaimana Paguyuban mampu menjaga hubungan baik dengan sesama anggotanya maupun hubungan dengan Paguyuban lain.
Hal ini dapat menghindari adanya konflik horizontal yang sewaktu-waktu mengancam di tengah-tengah masyarakat.
Upaya preventif ini dilakukan guna mencegah adanya benturan fisik baik karena kesalahpahaman yang berujung dengan bentrok fisik maupun karena sesuatu yang dilakukan secara terorganisir.
Sebagai anggota paguyuban, peristiwa atau gesekan fisik antar anggota Paguyuban yang berbeda hendaknya mnjadi pelajaran berharga bagi kita semua.
“Bahwa tugas organisasi Paguyuban adalah memberikan nasehat kepada seluruh warganya untuk senantiasa menjaga perilaku di masyarakat” ujar Bambang Sudihartono.
Hindari segala potensi munculnya gesekan baik sesama warga dalam satu Paguyuban sendiri maupun dengan warga paguyuban lain.
Jaga kebersamaan, kekeluargaan serta menjunjung tinggi persaudaraan antar warga paguyuban lain.
Betapa mahalnya perdamaian ketika terjadi konflik horizontal yang melibatkan dua Paguyuban yang berbeda.
Karenanya lebih baik mencegah daripada mengobati, karena itu setiap warga Paguyuban baik di Berau maupun di seluruh wilayah Provinsi Kaltim mari perkuat rasa kekeluargaan dan persaudaraan pada siapa saja, drmn saja, dari suku apa saja, dari agama apapun dia.
Jika semua anggota Paguyuban berprinsip seperti ini maka damailah hidup kita di kampung orang yang bernama Berau ini.
Kita harus menyadari bahwa kita semua adalah pendatang yang datang ke sini mencari kehidupan yang lebih baik dan bukan sebaliknya.
Diakui atau tidak, dari berbagai konflik horizontal yg pernah terjadi berawal dari konflik personal antar pribadi. Tapi berkembang hingga berujung pada konflik antar kelompok/golongan.
Sebut misalnya kasus poso dan kasus Ambon tahun 1998 yang lalu, semuanya berawal dari perselisihan antar pribadi lalu berkembang mnjadi konflik horizontal antar kelompok suku dan agama. Kedua konflik dari dua daerah yang berbeda di atas memakan korban jiwa yang tidak sedikit.
Ini lah bahayanya jika masing-masing Paguyuban tidak selalu memberikan pendidikan pada warganya tentang nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
Demikian pula di Berau, kondisi masyarakatnya bersifat majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, budaya dan bahasa yg berbeda-beda.
Dalam teori sosial masyarakat yang heterogen itu cenderung rawan dan menyimpan potensi konflik horizontal yg sangat tinggi.
Untuk meredam potensi ini berkembang mnjadi besar maka Paguyuban bersama-sama dengan pemerintah, aparat keamanan berkewajiban secara bersama-sama menumbuhkan rasa kekeluargaan, kebersamaan dan persatuan demi terciptanya keamanan masyarakat (*).
Editor : Anang Ma
















