“Kami sudah minta Dinas PUPR dan DLHK Berau untuk segera mempercepat proses relokasi TPA,” ujarnya.
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk segera merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga yang berada di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa relokasi ini menjadi prioritas lantaran lokasi TPA tersebut berada sangat dekat dengan rumah sakit baru yang tengah dibangun, dan dikhawatirkan akan mengganggu operasional rumah sakit jika tidak segera dipindahkan.
“Kami sudah minta Dinas PUPR dan DLHK Berau untuk segera mempercepat proses relokasi TPA,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Berau telah menyiapkan lokasi baru untuk TPA dan siap melakukan pemindahan dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk menjamin area rumah sakit tetap bersih dan bebas dari potensi gangguan lingkungan.
Wabup Gamalis menekankan bahwa kenyamanan dan keselamatan masyarakat sebagai calon pengguna layanan RSUD Tanjung Redeb menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh sebab itu, potensi gangguan sekecil apa pun harus dicegah sejak dini.
“Kami tidak ingin nanti saat rumah sakit sudah dibuka, baru muncul masalah yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Pemerintah daerah harus hadir dan bertindak sebelum itu terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan rumah sakit baru merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Berau dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Rumah sakit ini diharapkan menjadi pusat rujukan utama sekaligus simbol kemajuan layanan kesehatan di Bumi Batiwakkal.
“Ini bukan sekadar bangunan fisik. Rumah sakit ini kami harapkan bisa menjadi pusat rujukan utama dan simbol kemajuan layanan kesehatan di Bumi Batiwakkal,” tutupnya (*).
















