Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Dishub Akan Koordinasi Dengan Satpol PP Tindak Truk Material Kotori Jalan

×

Dishub Akan Koordinasi Dengan Satpol PP Tindak Truk Material Kotori Jalan

Sebarkan artikel ini

“Sat Pol PP bisa melakukan penindakan. Karena (ceceran material) itu masuk pada pelanggaran aturan lingkungan dan transtibum,” ujar Andi Marewangeng

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Aktivitas truk pengangkut tanah hingga kini masih meresahkan masyarakat Kota Tanjung Redeb Kabupaten Berau. Seperti yang terjadi dalam beberapa hari ini, nampak truk tanpa terpal penutup lalu lalang memuat material bangunan proyek, seperti tanah yang diangkut berceceran karena truk pengangkut material tanpa menggunakan bak tutup belakang, ditambah curah hujan yang cukup tinggi mengguyur kota Tanjung Redeb khususnya dan menyebabkan jalanan berlumpur.

Hal ini turut menjadi perhatian serius Bupati Berau, yang menerima laporan dari masyarakat berkenaan dengan banyaknya kendaraan pengangkut material yang ada di kota Tanjung Redeb tanpa mengindahkan peraturan. Ia meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk menindak tegas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penindakan.

“Sat Pol PP bisa melakukan penindakan. Karena (ceceran material) itu masuk pada pelanggaran aturan lingkungan dan transtibum,” ujarnya.

Andi mengaku pihaknya tidak bisa menindak truk-truk pengangkut tanah tersebut. Hanya saja, pihaknya selalu mengedukasi pihak sopir saat melakukan pengujian KIR, ia mengatakan pihaknya sudah rutin mengedukasi para sopir truk tersebut.

“Setiap uji KIR kita edukasi. Kita bisa tindak kalau razia saja, tidak bisa langsung, kami sosialisasi ke perusahaan-perusahaan dan mengedukasi para sopir. Bagi pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan, kita lakukan upaya penegakkan hukum” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menekankan penggunaan terpal. Kemudian edukasi tentang penggunaan lajur bagi kendaraan truk harus menggunakan lajur kiri ketika bermuatan dan berjalan dengan kecepatan rendah atau pelan (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *