Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Bupati Sampaikan APBD 2026 Fokus Untuk Infrastruktur, Ekonomi Dan Pelayanan Publik

×

Bupati Sampaikan APBD 2026 Fokus Untuk Infrastruktur, Ekonomi Dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

“Kita semua tentunya sangat berharap, di tahun 2026 kondisi ekonomi nasional terus membaik, sehingga Pemerintah Pusat akan memberikan alokasi pendapatan transfer khususnya Dana Bagi Hasil ke Pemkab Berau, sesuai potensi sumber daya alam yang dihasilkan dari wilayah Kabupaten Berau,” pungkasnya

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Berau Tahun 2026 telah disahkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Minggu (30/11/2025) malam, di Gedung DPRD.

Nilai APBD Kabupaten Berau ditetapkan sebesar Rp 3,42 triliun, setelah disetujui oleh fraksi dewan melalui penyampaian pendapat akhir fraksi.

Fokus belanja diarahkan pada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan melalui fraksinya yang telah menyampaikan pendapat akhir, sekaligus memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Berau Tahun 2026. Yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab, khususnya yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerjasama dan partisipasinya, dalam proses pembahasan Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan pada hari ini (kemarin, red),” ujarnya.

Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 sebelum ditetapkan, akan disampaikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi paling lambat tiga hari kerja, setelah dilakukan persetujuan bersama untuk di evaluasi, yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur.

Ditegaskan Sri Juniarsih Mas, pendapat akhir fraksi-fraksi dewan yang disampaikan akan menjadi perhatian Pemerintah, agar ditindaklanjuti bersama. Bupati pun meminta perhatian kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, agar dapat menjadikan saran, masukan, usulan maupun kritik tersebut sebagai penyemangat dalam bekerja lebih baik, sesuai dengan tugas fungsinya masing-masing.

“Pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan-catatan, saran-saran masukan dan usulan maupun kritik,” terangnya.

Dalam pembahasan R-APBD 2026 antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, terdapat penurunan yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan Belanja antara target yang telah ditetapkan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2026, yang sudah disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.

“Hal tersebut disebabkan oleh adanya kebijakan terkait dana transfer ke daerah,” ungkapnya.

Kondisi tersebut sangat mempengaruhi struktur pendapatan maupun struktur belanja, yang ada pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Tentunya tidak mudah bagi kedua belah pihak untuk membahas dan menyepakati bersama, terhadap penurunan target pendapatan dan target belanja sebagaimana dimaksud.

“Kita semua tentunya sangat berharap, di tahun 2026 kondisi ekonomi nasional terus membaik, sehingga Pemerintah Pusat akan memberikan alokasi pendapatan transfer khususnya Dana Bagi Hasil ke Pemkab Berau, sesuai potensi sumber daya alam yang dihasilkan dari wilayah Kabupaten Berau,” pungkasnya.

Kata Sri Juniarsih, pada rancangan APBD tahun anggaran 2026, belanja diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar.

Belanja yang dialokasikan tetap mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2026, sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah, mendanai pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan daerah.

Secara garis besar APBD Kabupaten Berau Tahun 2026 yang telah disetujui ini dijabarkan sebagai berikut. PAD direncanakan sebesar Rp 450 miliar. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 2,2 triliun lebih. Sementara penerimaan pembiayaan pada APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 688 miliar.

Pemerintah Kabupaten Berau menerima dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi melalui revisi Perda sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. Penyesuaian bertujuan menjamin kepastian hukum, sinkronisasi fiskal nasional, serta perlindungan daya saing usaha dan UMKM.

“Dengan perubahan perda ini kita semua berharap, dapat meningkatkan pelayanan publik, PAD, dan pembangunan berkeadilan di Berau melalui sinergi digitalisasi TMD,” tuturnya.

Dengan demikian, masukan fraksi DPRD sebagai bagian check and balance dalam legislasi, budgeting, dan pengawasan pajak daerah sangat diperlukan. “Kontribusi DPRD sangat penting, sehingga produk hukum lebih berkualitas dan akuntabel,” tutupnya (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *