DLHK Kabupaten Berau terus berkomitmen meningkatkan pelayanan pengaduan lingkungan serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah kampung dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
| Editor : Anang Ma
BIDUK-BIDUK – Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-Biduk.
Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Kampung Teluk Sumbang, BPK, Ketua RT, LPM, organisasi pemuda dan wanita serta masyarakat sekitar, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengaduan lingkungan, kanal pelaporan resmi, serta tahapan tindak lanjut laporan oleh DLHK Kabupaten Berau yang dipimpin oleh Mas Mansyur, selaku Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan menyampaikan laporan secara tepat, lengkap, dan sesuai prosedur, sehingga setiap dugaan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

Kegiatan ini menghadirkan materi penting, tentang mekanisme pelaporan lingkungan, kanal resmi pengaduan serta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup. Antusiasme masyarakat Teluk Sumbang terlihat saat sesi tanya jawab dan diskusi, ini menunjukkan kepedulain tinggi terhadap lingkungan sekitar.
Dengan pemahaman lebih baik, masyarakat Teluk Sumbang siap bersama – sama pihak lain menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih sehat dan lestari.
DLHK Kabupaten Berau terus berkomitmen meningkatkan pelayanan pengaduan lingkungan serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah kampung dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (*).
















