“Tapi ini sifatnya hanya solusi sementara waktu. Di anggaran perubahan nanti, kami upayakan bisa mendapat dukungan anggaran untuk sopir dan juru angkutnya,” ujar Helmi
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau mulai berdampak signifikan pada layanan publik, khususnya sektor kebersihan tingkat kelurahan.
Sebanyak sepuluh kelurahan yang menerima bantuan armada pikap pengangkut sampah, kini menghadapi kendala operasional serius karena ketiadaan alokasi dana untuk upah tenaga kerja dan bahan bakar dalam APBD 2026.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Helmi menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para lurah untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.
Untuk sementara, pemerintah daerah menyarankan penggunaan dana kelurahan atau dana RT guna menutupi kebutuhan mendesak agar kendaraan tersebut tidak sekadar menjadi pajangan dan tetap bisa melayani masyarakat.
“Tapi ini sifatnya hanya solusi sementara waktu. Di anggaran perubahan nanti, kami upayakan bisa mendapat dukungan anggaran untuk sopir dan juru angkutnya,” ujar Helmi.
Ia menyebutkan kondisi keterbatasan anggaran daerah jadi faktor utama. Selain mengandalkan dana sisa, Helmi menyebut peran serta dan swadaya masyarakat menjadi tumpuan utama di tengah keterbatasan anggaran ini.
Partisipasi warga melalui aksi gotong royong diharapkan mampu meringankan beban biaya operasional yang belum tertampung dalam struktur anggaran daerah tahun ini.
“Bisa juga dari swadaya masyarakat, keikhlasan saja,” tambahnya.
Pihak DLHK saat ini tengah meminta setiap kelurahan untuk melakukan inventarisasi mendalam mengenai kebutuhan biaya riil, mulai dari konsumsi BBM hingga honorarium petugas.
Data tersebut sangat diperlukan sebagai dasar penyusunan petunjuk teknis dan pengajuan anggaran pada periode berikutnya, agar operasional kendaraan kecil yang menjangkau gang-gang sempit tersebut dapat berjalan lebih optimal dan terukur.
“Jadi semuanya dihitung, seperti BBM dan honor petugasnya,” ujar Helmi.
Meski akses anggaran sedang sulit, Helmi memberikan peringatan tegas agar pihak kelurahan tidak melakukan pungutan liar atau retribusi tambahan kepada warga.
Hal ini dilakukan untuk menghindari beban ganda pada masyarakat, mengingat retribusi kebersihan secara resmi telah diatur dan masuk langsung ke kas daerah (*).
















