Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Sutami Minta DLHK Berau Perketat Pengawasan IPAL Rumah Makan

×

Sutami Minta DLHK Berau Perketat Pengawasan IPAL Rumah Makan

Sebarkan artikel ini

“Pengawasan terhadap IPAL ini harus benar-benar diperketat. Jangan sampai limbah dari rumah makan langsung dibuang tanpa pengolahan yang baik karena itu bisa berdampak pada lingkungan,” ujar Sutami.

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Sutami, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk lebih maksimal dalam melakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada rumah-rumah makan di Kabupaten Berau guna mencegah pencemaran lingkungan.

Menurut Sutami, keberadaan rumah makan yang terus berkembang di Berau harus diimbangi dengan pengelolaan limbah yang baik. Ia menilai, masih ada pelaku usaha yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban terkait pengolahan limbah cair.

“Pengawasan terhadap IPAL ini harus benar-benar diperketat. Jangan sampai limbah dari rumah makan langsung dibuang tanpa pengolahan yang baik karena itu bisa berdampak pada lingkungan,” ujar Sutami.

Ia menegaskan, DLHK memiliki peran penting dalam memastikan setiap usaha kuliner mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Pengawasan rutin serta evaluasi berkala dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan kepatuhan tersebut.

Selain itu, politikus Partai Gerindra Berau ini juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada para pemilik rumah makan. Menurutnya, tidak semua pelaku usaha memahami pentingnya IPAL, sehingga pendekatan edukatif perlu dikedepankan.

“Kita juga minta DLHK tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan. Supaya pelaku usaha paham bahwa pengelolaan limbah ini bukan sekadar kewajiban, tapi juga tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan limbah yang baik tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga berpengaruh pada citra usaha itu sendiri. Rumah makan yang menjaga kebersihan dan lingkungan akan lebih dipercaya oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Sutami mengingatkan agar DLHK tidak ragu memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Ini penting supaya ada efek jera dan pelaku usaha lain juga lebih disiplin,” kuncinya (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *