“Kepala Dinas adalah manajer birokrasi di tingkat OPD. Jika dukungan internalnya terpecah, sulit baginya untuk memastikan seluruh perangkat pegawai bergerak satu arah, akibatnya bisa menghambat akselerasi pembangunan yang sangat dibutuhkan saat ini.” ujar Hermawan Adi
UNG REDEB – Pengangkatan Zulkifli Azhari, SH, MAP sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau definitif pada awal April 2026 lalu dilaporkan memunculkan dinamika internal di kalangan pegawai di instansi tersebut.
Isu yang berkembang luas menyebut birokrasi di DLHK Berau kini terbelah menjadi dua faksi: kubu pro-Kadis dan kubu pro-Sekdis.
Isu polarisasi ini berakar dari ketidakpuasan sebagian pegawai dan birokrat senior terhadap penunjukan Zulkifli Azhari sebagai Kepala DLHK Berau.
Zulkifli Azhari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Berau, dilantik oleh Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas pada Selasa (7/4/2026).
Sumber di internal DLHK Berau, menyebut kelompok yang tidak pro Kadis ini dicurigai terdiri dari pegawai yang menyimpan resistensi atau ketidakpuasan, yang disebut – sebut diduga dikomandoi oleh Sekdis DLHK Berau.
Bentuk penentangan yang muncul cenderung pasif, seperti melambatnya koordinasi lintas sektoral, penundaan eksekusi kebijakan, hingga munculnya isu-isu internal yang berpotensi mengganggu stabilitas organisasi pemerintahan.
Kondisi ini, yang telah menjadi perbincangan tertutup di kalangan pegawai DLHK Berau sejak pelantikan, dikhawatirkan mengganggu soliditas organisasi.
Pengawat kegijakan publik di Berau menilai bahwa jika faksionalisme ini terus berlarut, dampaknya akan terasa pada efektivitas pelayanan publik dan realisasi program prioritas Dinas terkait.
“Kepala Dinas adalah manajer birokrasi di tingkat OPD. Jika dukungan internalnya terpecah, sulit baginya untuk memastikan seluruh perangkat pegawai bergerak satu arah, akibatnya bisa menghambat akselerasi pembangunan yang sangat dibutuhkan saat ini.” ujar Hermawan Adi di Berau baru – baru ini.
Sejauh ini, Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari belum memberikan pernyataan resmi terkait isu perpecahan faksi di instansi yang ia pimpin.
Konsolidasi internal dan upaya merangkul semua pihak dinilai sebagai langkah mendesak untuk menstabilkan kembali suasana kerja dan mengedepankan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) demi kepentingan masyarakat (*).
















