“Harus dimanfaatkan dengan maksimal, terutama untuk satu kampung tertinggal,” ujar Sri Juniarsih Mas

TANJUNG REDEB – Meski menjadi sorotan ditengah efisiensi anggaran, Pemkab Berau menegaskan, tetap mempertahankan dana RT sebesar Rp. 50 juta per RT, dana RT merupakan kebijakan strategis yang terpisah dari Alokasi Dana Kampung (ADK), sehingga diharapkan tidak lagi terjadi ketergantungan penuh pada anggaran kampung.
Dengan jumlah RT di Kabupaten Berau mencapai 793, namun RT yang mendapatkan anggaran hanya sebanyak 561 dengan alokasi Rp. 50 juta per RT, maka total anggaran yang digelontorkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 28.050.000.000.
Kebijakan ini diklaim sebagai upaya percepatan pembangunan berbasis masyarakat, sekaligus pemerataan hingga tingkat paling bawah
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyebut, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun kemandirian kampung.
“Harus dimanfaatkan dengan maksimal, terutama untuk satu kampung tertinggal,” ujar Sri Juniarsih Mas.
Ia menjelaskan, dana tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk kegiatan nonfisik seperti penanganan stunting, penguatan posyandu hingga ketahanan pangan melalui pemanfaatan tanaman obat keluarga (toga).
Menurutnya, kehadiran dana RT justru meringankan beban pemerintah kampung dalam merancang program pembangunan yang lebih spesifik sesuai kebutuhan warga.
Namun, di balik optimisme tersebut, Pemkab Berau berharap setiap kampung dapat tumbuh lebih mandiri, inovati dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Program dana RT pun diharapkan menjadi salah satu instrumen utama dalam mempercepat pembangunan dari tingkat paling dasar.
“Karena dana RT ini cuma di Kabupaten Berau yang ada, jadi harus dimaksimalkan,” tandasnya (*).
















