Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

DPUPR Targetkan Penanganan Abrasi Pulau Derawan Segera Tuntas

×

DPUPR Targetkan Penanganan Abrasi Pulau Derawan Segera Tuntas

Sebarkan artikel ini

“Sejak 2023 kita sudah pegang surat izin. Kemudian di awal 2024 kita mulai perencanaannya, dengan harapan 2025 sudah bisa masuk tahap fisik,” ujar Hendra

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Upaya penyelamatan daratan Pulau Derawan dari ancaman abrasi terus menunjukkan progres positif. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau memastikan proyek pembangunan pengaman pantai kini tengah menuju tahap eksekusi fisik setelah melewati rangkaian perizinan yang panjang sejak 2023.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengungkapkan bahwa proyek strategis ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Perjalanan panjang dimulai saat DPUPR mengantongi izin dari Balai Wilayah Sungai pada 2023, mengingat kewenangan awal proyek tersebut berada di tangan Balai.

“Sejak 2023 kita sudah pegang surat izin. Kemudian di awal 2024 kita mulai perencanaannya, dengan harapan 2025 sudah bisa masuk tahap fisik,” ujar Hendra.

Meskipun perencanaan teknis telah rampung pada akhir 2024, kendala muncul pada proses perizinan lingkungan yang baru diterbitkan pada Juni 2025.

Kondisi geografis perairan Derawan yang dangkal, menuntut adanya metode pekerjaan khusus, yakni pembuatan alur pelayaran untuk akses alat berat. Kebutuhan teknis inilah yang memicu perlunya tambahan izin lingkungan baru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hendra menjelaskan, pihaknya telah mengikuti sidang bersama KKP pada November 2025 dan telah menyerahkan perbaikan dokumen pada Januari 2026.

Saat ini, DPUPR tinggal menunggu panggilan sidang revisi untuk mendapatkan persetujuan akhir. Jika izin terbit, pelaksanaan fisik dapat segera dikerjakan melalui skema ABT 2026.

“Karena metode yang paling memungkinkan membutuhkan alur pelayaran, maka diperlukan tambahan izin lingkungan,” jelas Hendra.

Pembangunan ini direncanakan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terputus. Hal ini sangat krusial karena konstruksi pengaman pantai yang setengah-setengah justru berisiko memindahkan titik abrasi ke area lain di Pulau Derawan.

Pemerintah berkomitmen agar anggaran yang tersedia dapat dioptimalkan untuk perlindungan pantai yang permanen.

“Harapannya ini bisa kita jalankan bersama-sama dan terus didukung agar persoalan abrasi di Pulau Derawan dapat dituntaskan,” pungkasnya (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *