Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
SEGAH

Polisi Ringkus Pelaku Peredaran Sabu, BB Disembunyikan Dalam Botol Sabun

×

Polisi Ringkus Pelaku Peredaran Sabu, BB Disembunyikan Dalam Botol Sabun

Sebarkan artikel ini

“Modus penyembunyian dilakukan di beberapa benda agar tidak mudah terdeteksi, namun berhasil kami ungkap,” jelas AKP Agus Priyanto

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

SEGAH – Unit Reskrim Polsek Segah berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.

Pengungkapan dilakukan di wilayah Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka berinisial AM (44) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan warga mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Segah.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melaksanakan razia kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.

“Berdasarkan informasi masyarakat, personel melakukan pendalaman dan razia di lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika,” ujarnya.

“Hasilnya, kami menemukan tersangka yang menyimpan sabu dengan cara disembunyikan secara rapi untuk mengelabui petugas,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sembilan poket kecil dan satu poket sedang yang diduga sabu dengan total berat bruto 7,20 gram.

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam botol sabun cair yang dibungkus pakaian anak-anak, serta sebagian lainnya disimpan di dalam kipas angin jepit.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, plastik klip, pipet kaca, sedotan alat hisap, korek api, serta tas warna hitam.

“Modus penyembunyian dilakukan di beberapa benda agar tidak mudah terdeteksi, namun berhasil kami ungkap,” jelas AKP Agus Priyanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan penyesuaian pidana terbaru.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Segah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.

“Penanganan perkara ini menjadi komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau,” tandasnya.

AKP Agus Priyanto juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” pungkasnya.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya (*)/humaspolresberau

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *