
Biduk Biduk – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dilakukan di wilayah Lembuswana, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau. Titik api yang terdeteksi segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel gabungan untuk mencegah kebakaran meluas.
Polsek Biduk-Biduk bersama unsur TNI dan Fire Rescue PT Jabontara Eka Karsa bergerak ke lokasi setelah adanya informasi mengenai hotspot. Sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari empat personel Polri, satu personel TNI, serta 30 personel Fire Rescue.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan verifikasi dan menemukan satu titik api kategori medium yang dinyatakan terverifikasi. Api membakar lahan dengan luasan sekitar satu hektare.
Penanganan langsung dilakukan dengan mengerahkan dua unit kendaraan pemadam karhutla, satu unit pompa celup pengalir air, satu unit alat berat, satu kendaraan minibus, serta dua alat semprot manual.
Petugas kemudian berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara api tidak kembali menyala sekaligus mencegah penjalaran api ke kawasan di sekitarnya.
Kondisi cuaca panas dan kering menjadi salah satu faktor yang membuat potensi karhutla perlu diwaspadai. Karena itu, kecepatan dalam merespons setiap titik api menjadi sangat penting agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar.
Selain pemadaman, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kolaborasi Polri, TNI, Fire Rescue, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah karhutla meluas. Penanganan satu hektare hari ini diharapkan tidak berkembang menjadi puluhan bahkan ratusan hektare di kemudian hari (*).
















