Viral Perbandingan Tarif PDAM Berau, Perumdam Batiwakkal: Jangan Salah Membaca Data!

TANJUNG REDEB – Perbandingan tarif air bersih Perumdam Batiwakkal Kabupaten Berau dengan sejumlah daerah lain yang beredar di media sosial menuai perhatian. Namun, pihak Perumdam menilai perbandingan tersebut perlu diluruskan karena tidak seluruhnya menggunakan kategori pelanggan dan dasar penetapan tarif yang sama. Manajer Hubungan Pelanggan Perumdam Batiwakkal, Rudy Hartono, menegaskan bahwa membandingkan tarif air tidak…

TANJUNG REDEB – Perbandingan tarif air bersih Perumdam Batiwakkal Kabupaten Berau dengan sejumlah daerah lain yang beredar di media sosial menuai perhatian. Namun, pihak Perumdam menilai perbandingan tersebut perlu diluruskan karena tidak seluruhnya menggunakan kategori pelanggan dan dasar penetapan tarif yang sama.

Manajer Hubungan Pelanggan Perumdam Batiwakkal, Rudy Hartono, menegaskan bahwa membandingkan tarif air tidak bisa hanya melihat angka nominal. Ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan, mulai dari kelompok pelanggan, volume pemakaian hingga regulasi yang berlaku di masing-masing daerah.

Dalam keterangannya, Rudy membeberkan perbandingan tarif air Berau dengan Kota Tarakan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Penajam Paser Utara (PPU).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah perbandingan dengan Kota Tarakan. Rudy menyebut, berdasarkan SK Wali Kota Tarakan Tahun 2022, tarif kelompok Rumah Tangga A1 sebenarnya sebesar Rp2.200 per meter kubik, bukan Rp2.400 seperti yang beredar dalam perbandingan.

Karena itu, menurutnya, pembanding yang lebih tepat adalah tarif Rumah Tangga A1 Tarakan sebesar Rp2.200 per meter kubik dengan tarif pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Berau sebesar Rp1.500 per meter kubik.

Bukan justru menggunakan angka Rp9.500 per meter kubik yang berasal dari kategori tarif berbeda.

“Jadi kalau mau membandingkan rumah tangga subsidi, tarif kita di tahun 2026 ini masih lebih murah dari tarif Tarakan tahun 2022,” jelas Rudy.

Rudy kemudian memaparkan perbandingan tarif dengan Kabupaten Kutai Timur.

Berdasarkan SK Bupati Berau Nomor 348 Tahun 2026, tarif air Berau untuk pemakaian 0–10 meter kubik sebesar Rp1.500 per meter kubik. Sementara pemakaian 11–20 meter kubik dikenakan tarif Rp1.800 per meter kubik.

Sedangkan berdasarkan data tarif Kutai Timur yang disampaikan Perumdam Batiwakkal, tarif pemakaian 0–10 meter kubik mencapai Rp3.000 per meter kubik dan pemakaian 11–20 meter kubik sebesar Rp6.800 per meter kubik.

Rudy menyebut, ketentuan tarif di Kutai Timur tersebut telah berlaku selama beberapa tahun dan saat ini sedang dalam proses penyesuaian kembali.

Perbandingan berikutnya adalah dengan Penajam Paser Utara (PPU). Mengacu SK Nomor 45 Tahun 2022, tarif kelompok Rumah Tangga 1 di daerah tersebut sebesar Rp3.564 per meter kubik untuk pemakaian 0–10 meter kubik, Rp3.920 untuk pemakaian 11–20 meter kubik, dan Rp4.508 untuk pemakaian di atas 20 meter kubik.

Menurut Rudy, data tersebut menunjukkan bahwa tarif air Berau berdasarkan ketentuan tahun 2026 masih lebih rendah dibandingkan tarif yang tercantum dalam regulasi PPU tersebut.

Ia juga menyinggung besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau yang termasuk tinggi di Kalimantan Timur. Jika mempertimbangkan indikator tersebut, secara teoritis tarif air Berau dapat berada pada tingkat yang lebih tinggi.

Namun, tarif yang berlaku saat ini justru masih relatif rendah berdasarkan perbandingan yang disampaikan.

Tagihan Membengkak, Tarif Progresif Jadi Salah Satu Faktor

Di tengah perbincangan mengenai tarif, Rudy juga menanggapi keluhan pelanggan terkait kenaikan tagihan air.

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi besarnya pembayaran adalah penerapan tarif progresif. Sistem ini membuat tarif meningkat ketika konsumsi air pelanggan melewati batas volume pemakaian tertentu.

Artinya, semakin besar konsumsi air, semakin besar pula potensi tarif yang dikenakan.

Karena itu, pelanggan diimbau lebih memperhatikan pola penggunaan air di rumah masing-masing.

Rudy juga mengingatkan agar satu sambungan rumah (SR) tidak dimanfaatkan untuk beberapa rumah sekaligus. Sebab, penggunaan satu sambungan oleh beberapa rumah berpotensi meningkatkan volume pemakaian dan berdampak pada besarnya tagihan.

Di sisi lain, Perumdam Batiwakkal sebelumnya telah memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui fasilitas pembayaran pemasangan sambungan baru secara cicilan hingga 17 kali pada Agustus lalu.

Rudy menegaskan, Perumdam Batiwakkal hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan pelanggan.

Karena itu, ia meminta masyarakat memahami informasi tarif secara utuh, tidak hanya melihat nominal, tetapi juga memperhatikan kategori pelanggan dan volume pemakaian air.

Rudy Ingatkan Netizen: Saring Sebelum Sharing

Di akhir keterangannya, Rudy turut mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Menurutnya, informasi yang belum dipahami secara menyeluruh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika langsung disebarluaskan.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat, khususnya netizen, bijaklah bermedsos. Biasakan saring dulu sebelum sharing. Jangan mendewa-dewakan kecerdasan buatan (AI), gunakan kecerdasan alami ciptaan Tuhan dengan baik. Komentar kita adalah cerminan dari karakter kita,” tutupnya (*).

| Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *