
TANJUNG REDEB – Dalam upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola aset, UPTD Pertamanan dan Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau meluncurkan Sistem Informasi Kendali Aset dan Pemeliharaan (SIKAP ASET), Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang dikemas melalui launching, sosialisasi, dan bimbingan teknis tersebut merupakan bagian dari langkah transformasi digital dalam pengelolaan aset di lingkungan UPTD Pertamanan dan Pemakaman.
Program ini diinisiasi oleh reformer Adi Rakhmadi, S.Hut. Kehadiran SIKAP ASET diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan aset yang lebih terintegrasi melalui pemanfaatan Dashboard SIKAP ASET.
Platform tersebut dirancang sebagai sarana untuk melakukan inventarisasi, pengendalian, pemantauan, hingga pemeliharaan aset secara lebih sistematis dan terukur.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis, seluruh unsur pelaksana juga diberikan pemahaman serta kemampuan dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Dengan demikian, penerapan sistem ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, meningkatkan efisiensi pekerjaan, sekaligus mempermudah pengawasan terhadap keberadaan dan kondisi aset.
Lebih dari sekadar digitalisasi data, SIKAP ASET menjadi bagian dari upaya membangun perubahan pola kerja menuju tata kelola aset yang modern, transparan, dan akuntabel.
Dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata, UPTD Pertamanan dan Pemakaman DLHK Berau diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan dan pemeliharaan aset, sehingga turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertamanan dan pemakaman kepada masyarakat.
Melalui inovasi ini, semangat yang diusung adalah SIKAP ASET: Data Tertata, Aset Terkendali, Pelayanan Berkualitas!
Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen bersama dalam membangun tata kelola aset yang transparan, efektif, dan berkelanjutan di Kabupaten Berau (*).
| Tim Redaksi















