
Gunung Tabur – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam yang menggunakan taji pisau, jajaran Polsek Gunung Tabur bersama Pamapta dan Piket Fungsi Polres Berau menggelar penertiban di Jalan Danau Semayang (Jalur Kebun), RT 003, Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Sabtu (7/11/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Alan Firdaus, S.Sos., S.H., M.Si., dengan melibatkan personel Polsek Gunung Tabur, Pamapta Polres Berau, Piket Fungsi Satreskrim Polres Berau, serta anggota Koramil Gunung Tabur.
Penertiban bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian sekitar pukul 15.00 WITA mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Merespons laporan itu, petugas langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan orang maupun aktivitas perjudian. Meski demikian, polisi menemukan sebuah arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam, lengkap dengan tenda dan kandang ayam.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas perjudian, personel gabungan kemudian melakukan pembongkaran terhadap tenda dan arena yang ditemukan.
Dalam penertiban tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang berupa dua lembar terpal berwarna biru, dua lembar terpal hijau, serta satu lembar terpal berwarna silver.
Sementara itu, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Alan Firdaus, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Kepolisian juga memastikan akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, serta penyelidikan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya di lingkungan masing-masing.
Melalui penertiban dan patroli berkelanjutan, Polres Berau menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku (*).
| Tim Redaksi















