“Kondisi ini sangat berpengaruh pada proyek-proyek infrastruktur, termasuk TPA,” jelasnya

TANJUNG REDEB – Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, menyatakan lanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur belum dapat direalisasikan pada awal tahun ini.
Ia menyebut, proyek tersebut terpaksa tertunda setelah usulannya dicoret oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Decty, kebijakan efisiensi anggaran berdampak signifikan terhadap sektor infrastruktur, termasuk pengelolaan persampahan.
Bahkan, pemangkasan APBD 2026 disebut mencapai lebih dari 50 persen.
“Kondisi ini sangat berpengaruh pada proyek-proyek infrastruktur, termasuk TPA,” jelasnya.
Sebagai langkah darurat, Pemkab Berau kini tengah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk menggunakan lahan sementara sebagai lokasi pembuangan sampah.
Decty mengingatkan, memaksakan penggunaan lahan TPA Pegat Bukur yang ada tanpa standar memadai justru berisiko besar.
Jika tidak dibangun sesuai ketentuan, fasilitas tersebut berpotensi harus dibongkar ulang, yang pada akhirnya akan membebani anggaran lebih besar.
Apalagi, pembangunan TPA saat ini wajib menerapkan sistem sanitary landfill, bukan lagi open dumping.
Sistem tersebut membutuhkan infrastruktur kompleks, seperti pemasangan geomembran untuk mencegah pencemaran air lindi, hingga pembangunan akses jalan beton sesuai standar.
Untuk menyelesaikan pembangunan secara menyeluruh, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Decty memperkirakan kebutuhan dana mencapai Rp50-150 miliar.
Meski demikian, realisasi proyek tersebut masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah, khususnya dalam APBD Perubahan 2026.
“Di APBD Perubahan 2026 kami tergantung keuangan, karena air bersih masih jadi prioritas utama di bidang kami,” pungkasnya (*).
















