“Tapi ternyata, informasi terakhir juga untuk anggaran Kementerian pun di-cut. Hilang semua untuk pembangunan pariwisata. Sekarang mau tidak mau cekik leher sudah APBD. Tinggal bergantung ke APBD Kabupaten Berau saja,” pungkas Andi.
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Di tahun 2025 lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau tak mendapatkan kucuran dana, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga hal ini berdampak pada pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Berau.
“Informasi terakhir yang kami terima dari Dispar Provinsi Kaltim. Awal tahun 2025 kemarin saat masih pak Ilyas yang menjabat, infonya bahwa kita di-Acc dapat, kalau tidak salah sekitar Rp7 miliar,” ungkap Staf Teknis/Pengawas Kepariwisataan Disbudpar Berau, Andi pada Kamis (22/1/2026) siang.
Namun, usai difollow up lagi dan melengkapi data yang dibutuhkan, ternyata pemerintah pusat juga memangkas anggaran, yang berimbas pada perubahan kebijakan.
“Harus ada penghematan dan efisiensi, jadi terakhir kami tunggu sampai awal Desember 2025 itu, ternyata tidak ada kabar sama sekali,” tambahnya.
Disbudpar pun telah mencoba mengkonfirmasi ke OPD lain seperti DPUPR, yang selama ini rutin mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim.
“Infonya mereka sudah dipanggil asistensi ke Balikpapan. Artinya kan berarti memang kita tidak dapat Bankeu itu. Belum rezeki kita untuk menerima bantuan itu, karena anggaran itu pun dipangkas separuh,” bebernya.
Selain itu, anggaran yang juga lepas adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar), yang notabenenya selalu dapat setiap tahunnya.
Untuk DAK juga telah diusulkan Rp20 miliar dan sudah diverifikasi. Yang lolos persyaratan di angka Rp15 miliar, dimana sasarannya adalah ke Pulau Derawan dan Tanjung Batu.
“Tapi ternyata, informasi terakhir juga untuk anggaran Kementerian pun di-cut. Hilang semua untuk pembangunan pariwisata. Sekarang mau tidak mau cekik leher sudah APBD. Tinggal bergantung ke APBD Kabupaten Berau saja,” pungkasnya (*).
















