Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Bupati Berau Terbitkan Surat Edaran, Himbau Optimalkan Perdagangan Komoditas Dengan Ekspor Via Kargo Transportasi Udara

×

Bupati Berau Terbitkan Surat Edaran, Himbau Optimalkan Perdagangan Komoditas Dengan Ekspor Via Kargo Transportasi Udara

Sebarkan artikel ini

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Berau menekankan kepada pelaku usaha agar dapat mempertimbangkan dan mencoba untuk mengkalkulasi dan analisa bisnis (shifting business) dengan menjadikan opsi penjualan dan pengiriman komoditasnya yang berorientasi Ekspor dengan menggunakan jasa Transportasi / Kargo Udara

| Redaktur/Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB (Berau) – Guna mengoptimalkan dan mengembangkan pergerakan komoditas unggulan Kabupaten Berau khususnya yang berpotensi ekspor yang berdampak kepada perekonomian daerah dan meningkatnya taraf hidup masyarakat Berau, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menerbitkan Surat Edaran bernomor 500/50/PSDA.I tanggal 24 Maret 2025, perihal Himbauan Optimalisasi Perdagangan Komoditas Dengan ekspor Via Kargo Transportasi Udara.

Surat Edaran ini diterbitkan dengan didasari arahan Presiden dalam Asta Cita nomor 3 (tiga) yaitu Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif agar menjadi prioritas utama dalam pengelolaan dan perdagangan komoditas unggulan Daerah.

Begitu juga dengan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Sistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem) yang bertujuan mengurangi biaya logistik, meningkatkan efektivitas, dan mengoptimalkan produktivitas, serta memperlancar pergerakan komoditas daerah dengan integrasi dan rancangan sistem logistik yang efisien.

Serta Optimalisasi dan Implementasi Penghargaan Primaniyarta Tahun 2024 Kepada Bupati Berau dan Kabupaten Berau, yang merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada Kepala daerah yang telah mendukung peningkatan ekspor melalui kebijakan dan
program yang nyata.

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Berau menekankan kepada pelaku usaha agar dapat mempertimbangkan dan mencoba untuk mengkalkulasi dan analisa bisnis (shifting business) dengan menjadikan opsi penjualan dan pengiriman komoditasnya yang berorientasi Ekspor dengan menggunakan jasa Transportasi / Kargo Udara.

Begitupun dengan kepada OPD terkait agar kiranya mendukung dengan memberikan program sosialisasi dan edukasi terkait pengembangan produk dan strategi penjualan berorientasi ekspor serta pengawasan atas penerbitan Surat Keterangan Asal produk (*).

Tim Redaksi 2025 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *