“Silakan mengikuti kompetisi. Saya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN untuk menduduki jabatan baru sesuai tugas pokok dan fungsinya, melalui asesmen atau uji kompetensi, baik untuk kenaikan jenjang jabatan maupun mutasi,” ujar Bupati
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah melaksanakan rotasi jabatan bagi pejabat eselon III dan IV pada gelombang pertama beberapa waktu lalu. Rotasi ini mencakup jabatan sekretaris, kepala bidang (kabid), dan kepala seksi (kasi).
Sejumlah pejabat ditempatkan pada posisi baru maupun mengisi jabatan yang sebelumnya kosong, menyusul adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Berau.
Sebanyak 119 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terkait mutasi tersebut, Bupati Sri Juniarsih kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN dalam mengikuti rotasi maupun promosi jabatan.
Hal ini disampaikan saat memimpin apel gabungan, pada Senin 30 Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Berau, yang turut dihadiri Wakil Bupati Berau, H. Gamalis, serta sejumlah pejabat lainnya.
“Silakan mengikuti kompetisi. Saya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN untuk menduduki jabatan baru sesuai tugas pokok dan fungsinya, melalui asesmen atau uji kompetensi, baik untuk kenaikan jenjang jabatan maupun mutasi,” ujar Bupati.
Sri Juniarsih juga mengingatkan, setiap ASN yang ingin mengikuti proses tersebut harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sistem rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari penerapan manajemen birokrasi berbasis kompetensi. Tujuannya untuk memastikan profesionalisme serta kesesuaian antara kemampuan pegawai dengan jabatan yang diemban.
Ia menambahkan, pendidikan akademik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung ASN untuk menduduki suatu jabatan.
“Untuk itu, saya mengimbau agar manajemen talenta dapat dimanfaatkan dengan baik. Mengemban amanah ini menuntut peningkatan mutu kinerja yang lebih baik, demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya menegaskan.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Berau berharap tercipta birokrasi yang lebih profesional, kompeten, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat (*).
















