Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Bupati Larang Pejabat Dan Keluarga Pamer Kekayaan Atau Flexing

×

Bupati Larang Pejabat Dan Keluarga Pamer Kekayaan Atau Flexing

Sebarkan artikel ini

“Kalau ada acara keluarga seperti resepsi pernikahan dan ulang tahun, hendaknya dilaksanakan secara sederhana, jangan flexing,” tegas Bupati Sri Juniarsih

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Menyikapi instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dinamika nasional dan daerah, Bupati Hj. Sri Juniarsih Mas menerbitkan Surat Edaran Nomor B-2/100.3.4.2/Kespol-V/IV/2025 pada Rabu (3/9) lalu. Isinya tidak hanya mengatur rangkaian Hari Jadi ke-72Kabupaten Berau dan ke-215 Kota Tanjung Redeb, tetapi juga memuat larangan khusus bagi pejabat daerah.

Dalam surat edaran itu dia memberikan arahan kepada pejabat untuk tidak memamerkan harta atau melakukan flexing. Dengan penegasan bahwa seluruh rangkaian kegiatan peringatan seperti Upacara HUT dan Sidang Paripurna pada 15 September 2025, tabligh akbar, hingga doa bersama tetap berjalan sesuai jadwal dan arahan pemerintah pusat.

“Kalau ada acara keluarga seperti resepsi pernikahan dan ulang tahun, hendaknya dilaksanakan secara sederhana, jangan flexing,” tegas Bupati Sri Juniarsih.

Selain itu mengingatkan pejabat maupun keluarganya agar tidak mempertontonkan kemewahan di ruang publik maupun acara pribadi.

Sekaligus mengimbau agar masyarakat maupun aparatur daerah menjaga ucapan, menghindari pernyataan provokatif, membiasakan bahasa santun, serta menumbuhkan empati terhadap kondisi sosial masyarakat, karena hal itu menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas daerah yang berkelanjutan.

Selain menekankan perilaku sederhana, Bupati Sri juga mendorong program nyata yang pro-rakyat seperti pelaksanaan pasar murah, penyaluran bantuan sosial, pembagian sembako, hingga gerakan pangan murah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Ia juga meminta komunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, pemuda, hingga akademisi semakin digencarkan, dan di tingkat kecamatan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) diminta lebih aktif.

Membaca situasi, menyamakan langkah, serta berdialog terbuka dengan warga. Sebab menurutnya semua elemen harus peka dan responsif terhadap perkembangan sehingga tidak ada kebijakan atau tindakan yang justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *