Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

DLHK Dorong Pengelolaan Sampah HOREKA Secara Mandiri

×

DLHK Dorong Pengelolaan Sampah HOREKA Secara Mandiri

Sebarkan artikel ini

“Dengan kolaborasi dan komitmen nyata, kota ini (Berau) tidak hanya akan bersih, tetapi juga mampu meraih Adipura, sekaligus mendorong kemandirian dunia usaha untuk mengelola sampahnya sendiri dan membangun budaya bersih di masyarakat yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” jelas Mustakim

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau kembali menyerukan agar pengelola hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) mengelola sampah secara mandiri, sebab langkah ini krusial untuk meningkatkan upaya pengelolaan sampah dengan baik secara nasional..

Kepala DLHK, Mustakim Suharjana, menyoroti pentingnya peran sektor swasta dalam menjaga kebersihan lingkungan, namun meski demikian kemandirian HOREKA dalam mengelola sampah dari hulu hingga hilir masih menjadi tantangan utama.

Pengelolaan sampah mandiri ini mencakup seluruh proses, mulai dari pemilahan di sumber hingga penanganan akhir yang bertanggung jawab. Ini merupakan bagian integral dari gerakan “Indonesia ASRI” yang dicanangkan untuk membangun kesadaran lingkungan.

“Dengan kolaborasi dan komitmen nyata, kota ini (Berau) tidak hanya akan bersih, tetapi juga mampu meraih Adipura, sekaligus mendorong kemandirian dunia usaha untuk mengelola sampahnya sendiri dan membangun budaya bersih di masyarakat yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” jelas Mustakim.

Tanpa partisipasi aktif dan kemandirian dari sektor HOREKA, infrastruktur pengelolaan sampah yang ada tidak akan optimal dalam mengurangi timbulan sampah, setiap sampah yang tercecer adalah indikasi kegagalan kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Mustakim menambahkan, langkah ini dinilai mendesak mengingat kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga kini berada pada kondisi kritis akibat volume sampah yang terus meningkat, sedang pembangunana TPA Pegat Bukur belum selesai.

“Kalau sampah dari sektor ini tidak mulai dikurangi dari sumbernya, kondisi TPA akan semakin berat. Pengurangan sampah harus dilakukan saat ini juga,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa capaian Berau dalam pengelolaan sampah masih harus dikejar agar selaras dengan target nasional sebagaimana tercantum dalam RPJM 2025–2029.

Target pengelolaan dan pengumpulan sampah nasional sebesar 52,21 persen pada tahun 2025 belum terpenuhi sepenuhnya, sementara target 100 persen pada 2029 mengharuskan kolaborasi lebih kuat dari berbagai sektor.

DLHK akan terus menggelar sosialisasi dan pembinaan bagi pelaku Horeka. Kegiatan tersebut menggandeng berbagai pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), bank sampah induk dan unit, rumah kompos, hingga komunitas penggiat maggot dan peolah sampah organik (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *