Kegiatan pembersihan tumpukan sampah ini dilakukan di lokasi tumpukan sampah liar yang berada di Jalan Ilanun Sambaliung, juga turut didampingi pihak Kecamatan Sambaliung, Kelurahan Sambaliung, RT setempat dan Babinsa Sambaliung.
| Editor : Anang Ma
SAMBALIUNG (Berau) – Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau dipimpin Plt Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Irwadi, hari ini Sabtu (19/4/2025) melakukan giat pembersihan pembuangan sampah liar.
Kegiatan pembersihan tumpukan sampah ini dilakukan di lokasi tumpukan sampah liar yang berada di Jalan Ilanun Sambaliung, juga turut didampingi pihak Kecamatan Sambaliung, Kelurahan Sambaliung, RT setempat dan Babinsa Sambaliung.
DLHK Kabupaten Berau menerjunkan 1 (satu) alat berat dan 4 (empat) unit truk pengangkut sampah, guna mengangkut sampah yang mencapai hampir 20 ton sampah.
Pada saat giat pembersihan sampah dilaksanakan, Irwadi mengingatkan dan sekaligus menghimbau kepada warga yang berdomisili di seputaran Kecamatan Sambaliung dan juga warga dari luar Kecamatan untuk tidak membuang sampah sembarang lagi, khususnya di pinggir jalan jalan Ilanun Sambaliung ini.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang membuang sampah di lokasi ini untuk tidak mengulang kembali agar sama – sama dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar, kami juga menghimbau agar masyarakat dapat mengelola sampahnya dengan memilah sampah secara mandiri agar bernilai ekonomis” harap Irwadi.
Irwadi juga menerangkan, bahwa di Kelurahan Sambaliung sudah mempunyai Bank Sampah, dapat menjadi transit guna menampung sampah untuk dijadikan lebih bernilai ekonomis.
Namun apabila masyarakat tidak bersedia mengolah sampahnya untuk dijadikan bernilai ekonomis melalui bank sampah tersebut, disarankan agar masyarakat sekitar dapat membuang ke lokasi yang terdapat Armroll di sekitar Lapangan Sepak Bola Kecamatan Sambaliung yang selanjutnya akan diangkut ke TPA.
Dengan adanya kegiatan ini, Irwadi berharap kepada masyarakat untuk sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di Lingkungan masing – masing, serta tidak terulang kembali dikemudian hari.
“Kami akan menutup lokasi pembuangan sampah liar ini, dan apabila kami mengetahui siapa saja yang membuang di lokasi tersebut maka kami akan terapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku” pungkasnya (*).
















