“Jadi kami inginkan 1 kampung 1 TPS3R di Kecamatan Segah melalui program CSR yang mereka miliki. Contohnya sudah ada di Kampung Merancang Ulu dan Labanan Jaya,” ungkapnya
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana, menyampaikan, DLHK Berau menargetkan pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kampung melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Segah, khususnya yang mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Propernas) ditegaskannya, memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam mendukung pengelolaan lingkungan, termasuk persoalan kebersihan.
Menurutnya, keberadaan TPS3R di kampung-kampung yang masuk dalam lingkup perusahaan peserta Propernas semestinya dapat diperkuat melalui sinergi program CSR.
Dukungan tersebut dinilai sangat relevan, karena pengelolaan sampah berbasis sumber memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, serta pembinaan berkelanjutan kepada masyarakat.
“TPS3R di Kecamatan Segah yang mengikuti Propernas memiliki tanggung jawab dan kerja sama di bidang kebersihan untuk CSR-nya,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan sektor swasta saat ini menjadi semakin penting, mengingat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berau mengalami penurunan signifikan.
Dengan anggaran yang terbatas, pemerintah daerah perlu mencari terobosan agar program prioritas tetap berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada pembiayaan APBD.
Kondisi tersebut lanjutnya, justru membuka peluang bagi kampung-kampung untuk mengoptimalkan kemitraan dengan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayahnya.
Sebagian besar perusahaan di Segah tentunya memiliki kewajiban menjalankan program CSR yang menyentuh aspek lingkungan.
“Ini menjadi peluang bagi kampung-kampung, apalagi dengan kondisi APBD Berau yang seperti saat ini yang jumlahnya berkurang jauh,” jelasnya.
DLHK Berau menargetkan konsep satu kampung satu TPS3R dapat terwujud secara bertahap di Kecamatan Segah.
Skema yang ditawarkan bukan hanya sebatas pembangunan fisik fasilitas, tapi juga mendorong pengelolaan mandiri oleh masyarakat kampung dengan dukungan pembinaan teknis dari dinas terkait.
Program tersebut diharapkan mampu menekan volume sampah yang selama ini masih menjadi persoalan, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Ia mencontohkan, sejumlah kampung seperti Kampung Merancang Ulu dan Kampung Labanan Jaya telah memiliki sistem TPS3R yang berjalan dan dapat dijadikan percontohan bagi kampung lain di Kecamatan Segah.
Keberhasilan pengelolaan di kampung tersebut dinilai membuktikan bahwa pola pengolahan sampah berbasis kampung dapat diterapkan secara efektif apabila didukung komitmen bersama.
“Jadi kami inginkan 1 kampung 1 TPS3R di Kecamatan Segah melalui program CSR yang mereka miliki. Contohnya sudah ada di Kampung Merancang Ulu dan Labanan Jaya,” ungkapnya.
Sistem, mekanisme operasional, hingga pola pemberdayaan masyarakat yang telah diterapkan bisa direplikasi dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Jadi mereka yang berada di Segah tinggal meniru yang sudah berjalan,” tegasnya.
Ia berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah kampung, perusahaan, dan masyarakat agar pengelolaan sampah terpadu benar-benar terwujud.
Melalui kolaborasi tersebut, persoalan sampah di Kecamatan Segah diharapkan dapat tertangani secara sistematis dan berkesinambungan, meski pemerintah daerah tengah menghadapi keterbatasan anggaran.
“Semoga melalui kolaborasi ini, persoalan sampah diharapkan dapat tertangani secara sistematis meski dengan keterbatasan anggaran daerah,” pungkasnya (*).
















