Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

DPMK Apresiasi Program Jaga Desa Gagasan Kejari Berau

×

DPMK Apresiasi Program Jaga Desa Gagasan Kejari Berau

Sebarkan artikel ini

“Jujur kami sampaikan, sangat berterima kasih kepada Kejari Berau. Program ini sudah berjalan tiga tahun dan manfaatnya luar biasa, terutama dalam membantu desa agar lebih akuntabel, terarah, dan tepat sasaran,” ujar Tenteram Rahayu

| Editor : Alex PB

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu.

Menurutnya, program ini membawa banyak manfaat bagi pemerintah kampung dalam hal pendampingan hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Jujur kami sampaikan , sangat berterima kasih kepada Kejari Berau. Program ini sudah berjalan tiga tahun dan manfaatnya luar biasa, terutama dalam membantu desa agar lebih akuntabel, terarah, dan tepat sasaran,” ujar Tenteram Rahayu, dikutip Jumat (10/10/2025).

Apalagi tambahnya, keterlibatan kejaksaan dalam setiap tahapan kegiatan pembangunan di kampung sangat penting, khususnya untuk proyek-proyek fisik berskala besar.

“Seperti yang disampaikan Ibu Bupati, kalau melibatkan kejaksaan itu harus dari awal. Misalnya saat ada pekerjaan fisik besar, kampung sebaiknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), supaya dapat masukan teknis sejak perencanaan,” jelasnya.

Menurut Tenteram, pendampingan dan koordinasi lintas instansi merupakan bentuk nyata dari  fungsi preventif pemerintah dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat kampung.

“Pemerintah sudah melakukan upaya preventif sejak awal. Karena kita tahu, mengelola dana besar itu tidak mudah. Bisa menjadi musibah kalau tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Meski begitu, Tenteram tetap optimistis bahwa sebagian besar pemerintah kampung di Berau mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola dana desa.

“Saya yakin masih banyak kampung yang pengelolaannya baik, efisien, efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa di tingkat kabupaten telah dibentuk  tim penyelesaian masalah desa yang terdiri dari camat dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tim ini bertugas membantu menyelesaikan persoalan yang muncul sebelum melibatkan aparat penegak hukum.

“Kalau ada masalah, kami selesaikan dulu secara internal. Kalau sudah tidak bisa dibina, barulah ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi, seperti yang disampaikan Pak Kajari,” tutup Tenteram (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *