“Kami berharap pelaku usaha lokal segera bisa masuk ke sistem baru, sehingga transaksi kembali normal,” tambahnya
| Editor : Pojok-Borneo
TANJUNG REDEB – Kepala UKPBJ Setkab Berau, Jimmy Arwi Siregar menyebutkan, realisasi belanja melalui e-katalog turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, penurunan itu terjadi karena adanya transisi sistem dari e-Katalog versi 5 ke versi 6, yang mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2025.
“Perubahan ini bukan hanya pembaruan sistem, tapi penutupan total versi sebelumnya. Jadi semua penyedia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus melakukan pendaftaran ulang,” jelas Jimmy dikutip dari laman Beraupost, beberapa waktu lalu.
Adapun proses adaptasi di awal tahun menyebabkan belanja pemerintah daerah sedikit tersendat. Banyak etalase yang sebelumnya aktif di versi lama belum tersedia di sistem baru.
“Akibatnya, PPK tidak bisa melakukan transaksi karena beberapa komoditas belum muncul di etalase e-Katalog versi 6,” ujarnya.
Padahal, sejumlah jenis belanja seperti konsumsi rapat, perlengkapan kantor, alat tulis, hingga pakaian seragam memiliki potensi transaksi cukup besar melalui katalog elektronik. Namun, karena sistem baru masih dalam tahap penyesuaian, kegiatan belanja daerah belum berjalan maksimal.
“Kami dari UKPBJ terus berupaya mempercepat proses adaptasi. Kami mengundang pelaku usaha untuk menanyakan kendala mereka. Rata-rata belum sempat mendaftar di versi baru, atau masih ada masalah administrasi dan perizinan,” katanya.
Pihaknya kini tengah menghimpun berbagai kendala dari para penyedia lokal untuk dilaporkan ke pemerintah pusat. Tujuannya agar proses integrasi dan pendaftaran di e-Katalog versi 6 bisa dipercepat.
“Kami berharap pelaku usaha lokal segera bisa masuk ke sistem baru, sehingga transaksi kembali normal,” tambahnya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, capaian realisasi belanja daerah melalui katalog elektronik tahun ini turun cukup jauh. Tahun lalu angkanya cukup tinggi, tapi tahun ini turun menjadi sekitar 6 persen.
“Kami tetap optimistis angkanya bisa meningkat kembali setelah seluruh etalase tersedia dan penyedia lokal aktif bertransaksi,” tuturnya.
Jimmy menambahkan, terdapat perbedaan mendasar antara e-Katalog versi 5 dan versi 6. Jika pada sistem sebelumnya pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk mengelola etalase lokal, kini seluruh etalase berada di bawah kendali pemerintah pusat.
“Kalau dulu kita bisa menambah atau menyesuaikan etalase sesuai kebutuhan daerah, sekarang semua mengikuti standar nasional,” paparnya.
Perubahan mekanisme ini membuat seluruh daerah perlu waktu untuk memahami teknis baru yang berlaku. Selain menyesuaikan sistem, perangkat daerah juga harus memastikan seluruh dokumen dan izin penyedia sudah sesuai dengan ketentuan pusat.
“Kita tidak bisa serta-merta melanjutkan data lama. Semua harus daftar ulang, termasuk unggah dokumen baru sesuai standar LKPP,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya tidak ingin perubahan sistem ini menjadi penghambat. UKPBJ Berau, kata dia, terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan aktif memberikan pendampingan kepada penyedia lokal agar bisa segera beradaptasi.
“Tujuan utama tetap sama, yaitu mendorong agar belanja pemerintah daerah bisa lebih efisien, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha lokal. Kami berharap setelah masa transisi ini selesai, realisasi belanja akan kembali meningkat,” tegasnya.
Pun sektor konstruksi berpotensi menjadi pendorong utama peningkatan realisasi belanja di e-Katalog versi 6. Begitu seluruh etalase konstruksi sudah aktif dan penyedianya lengkap, nilainya pasti akan melonjak. Ia pun mengimbau agar para pelaku usaha lokal tidak menunda proses pendaftaran di sistem baru.
“Kami dorong OPD untuk segera memanfaatkan sistem ini,” tuturnya (*).
















