“Saat ini yang dikelola Bank Sampah Alinaba di RT 09 milik Kelurahan Gunung Panjang baru hanya sampah plastik dan sampah kertas, kedepan kami ingin tak hanya mengelola jenis sampah tersebut saja, tapi jenis semua jenis sampah organik dan non organik” ujar Sabaraudin
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Bank Sampah Alinaba yang dikelola RT 09 Kelurahan Gunung Panjang yang berlokasi di Perumahan BI RT 09, berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Lomba Bank Sampah tingkat Kabupaten Berau tahun 2025.
Prestasi membanggakan itu diraih setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat beberapa waktu lalu, dengan penilaian dari berbagai aspek pengelolaan dan dampak keberlanjutan.
Sebagai bentuk apresiasi, pemenang menerima piagam serta uang pembinaan, yang diserahkan oleh Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas disela acara malam Resepsi Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 di Derawan Ballroom Hotel Mercure Jalan Dr Murjani II Tanjung Redeb pada Senin (28/7/2025) malam.
Lurah Gunung Panjang, Sabaruddin, mengungkapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Berau khususnya Bupati Berau dan DLHK yang memberikan kepercayaan dan mengapreasiasi kepada Bank Sampah Alinaba yang dikelola RT 09 Kelurahan Gunung Panjang.
“Saat ini yang dikelola Bank Sampah Alinaba di RT 09 milik Kelurahan Gunung Panjang baru hanya sampah plastik dan sampah kertas, kedepan kami ingin tak hanya mengelola jenis sampah tersebut saja, tapi jenis semua jenis sampah organik dan non organik” ujar Sabaraudin.
Ia berharap dengan terpilihnya Bank Sampah Alinaba di RT 09 Gunung Panjang, bisa menjadi pioner untuk wilayah lain dalam pengelolaan sampah tingkat RT melalui Bank Sampah.
Dan harapannya, kedepan di Kelurahan Gunung Panjang tak hanya Bank Sampah Alinaba saja namun ia ingin menambahkan beberapa lagi Bank Sampah di beberapa RT lain diwilayahnya.
“Target kami setidaknya ada 3 atau 4 lagi Bank Sampah yang bisa kami kelola di Kelurahan Gunung Panjang, selain rencana TPS3R yang sedang kami godok dengan pihak DLHK dan Kecamatan Tanjung Redeb, dimana kami sebagai pihak yang menjadi penempatan TPS3R tersebut” tambahnya.
Disamping itu, himbauan Bupati agar setiap Desa/Kelurahan atau Kampung mengelola sampah dengan sistem pengelolaan menggunakan teknologi Insinerator, pihaknya menyambut baik dan akan menjalahkan instruksi tersebut seusai dengan peraturan yang ditetapkan.
“Kami siap jalankan perintah tersebut” pungkasnya (*).
















