“Kegiatan (Sanitary Landfill) ini dilaksanakan hingga tahun 2027 mendatang diharapkan dapat selesai sesuai target sebelum pemindahan ke TPA di Kampung Pegat Bukur” ungkap Kepala DLHK Berau Mustakim Suharjana
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB (PB) – Sembari menunggu pemindahan TPA Bujangga ke TPA Kampung Pegat Bukur yang diperkirakan dilakukan tahun 2027 mendatang, DLHK Berau terus melakukan kegiatan penataan dan perawatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga dengan cara Sanitary Landfill.
Dimana Sanitary Landfill merupakan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung hingga padat, serta menimbunnya dengan tanah.
Kegiatan ini sudah dimulai sejak pertengahan bulan Januari 2025 lalu sebagai langkah untuk menekan aroma sampah agar tak keluar dilakukan dengan cara menimbun tanah daerah aktif yang ditumpuki sampah.
“Kegiatan (Sanitary Landfill) ini dilaksanakan hingga tahun 2027 mendatang diharapkan dapat selesai sesuai target sebelum pemindahan ke TPA di Kampung Pegat Bukur” ungkap Kepala DLHK Berau Mustakim Suharjana.
Sebagaimana diketahui, lokasi TPA Pegat Bukur diperkirakan memiliki lahan seluas 20 hektare masih dalam proses penyelesaian pembebasan lahan dan akan dilakukan pekerjaan persiapan oleh instansi terkait sebelum dapat digunakan.
Operasional TPA Bujangga yang tersisa dua tahun lagi, juga dikarenakan keberadaan TPA Bujangga sudah tidak bisa dipertahankan lagi disebabkan lokasinya yang berada di tengah pemukiman penduduk, menjadi alasan untuk terus dilakukan penataan dan perawatan secara rutin, sekaligus menimbun sampah secara bertahap dan permanen sebab pada tahun 2027 mendatang harus pindah di lokasi baru.
“Lokasi TPA Bujangga yang berada di tengah pemukiman penduduk, sudah tidak layak dan dipertahankan, maka kami harus segera menutup area sampah yang ada dengan cara ditimbun” pungkasnya (*).
















