Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TALISAYAN

Rakor Pengelolaan Sampah, DLHK Rencana Bangun TPA Sistem Sanitary Landfill Di Talisayan

×

Rakor Pengelolaan Sampah, DLHK Rencana Bangun TPA Sistem Sanitary Landfill Di Talisayan

Sebarkan artikel ini

“Rencananya tahun 2026 di lahan tersebut akan dibangun TPA dengan sistem Sanitary Landfill oleh DPUPR” jelas Masrani

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TALISAYAN – Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kecamatan Talisayan, pada Rabu (21/08/2025) lalu bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Talisayan, Kecamatan Talisayan.

Dipimpin Sekretaris DLHK Kabupaten Berau, Masrani, rapat juga dihadiri Sekretaris Camat Talisayan, Kepala Kampung Talisayan dan Kampung Dumaring, Ketua LPM Kampung Talisayan dan Kampung Dumaring, Ketua RT Kampung Talisayan dan Kampung Dumaring, Pokdarwis Kampung Dumaring, Perwakilan PT. Tanjung Buyu Perkasa Plantation serta PLH Bidang KPSLB3 dan Staf.

Masrani menjelaskan, DLHK Berau telah memiliki pelayanan persampahan di Kecamatan Talisayan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Kecamatan Talisayan, memiliki TPS sebanyak 2 unit terdiri dari 1 unit TPS di Kampung Dumaring kapasitas 7,2 m3 dan 1 unit TPS di Kampung Talisayan kapasitas 6,75 m3, serta Kendaraan operasional berupa Dump truk sebanyak 2 unit., Lahan untuk pembuangan sementara seluas : 4,05 Ha.

“Rencananya tahun 2026 di lahan tersebut akan dibangun TPA dengan sistem Sanitary Landfill oleh DPUPR” jelas Masrani.

Pada tahun ini, melalui anggaran APBD Murni 2025 DLHK telah merealisasikan penambahan 1 unit dump truck pengangkut sampah untuk di UPT Kebersihan Talisayan, serta pada APBD Perubahan 2025 menganggarkan pembangunan TPS3R, pengadaan Mesin Incinerator kapasitas 5 ton/hari, serta pembangunan pagar dan pintu gerbang, lanjutan Semenisasi jalan.

Ia meminta seluruh pihak lebih meningkatkan koordinasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah, serta mendorong dan mengupayakan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah seperti Bank Sampah, TPS 3R, Rumah Kompos, Pusat Daur Ulang (PDU), rumah magot dan lainnya di Kecamatan Talisayan.

DLHK melalui Kepala UPT Kebersihan Talisayan diminta untuk selalu berkoordinasi dengan wilayah Kampung Layanan untuk memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah.

Serta melibatkan seluruh stakeholder dalam pengelolaan sampah dan mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat seperti pemerintah kampung, PKK, Karang Taruna, masyarakat dan dan lembaga masyarakat kampung, dunia usaha seperti perbankan, industri dan produsen.

“Semua stakeholder agar selalu mensosialisasikan, memasang himbauan larangan dan melakukan pengawasan serta penertiban pembuangan sampah liar/sembarangan, pembuangan sampah ke sungai dan laut dan pembakaran sampah” tambahnya.

Melalui rakor ini, Masrani pun menyampaikan, salah satu perusahaan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Talisayan, PT. Tanjung Buyu Perkasa (TBP) akan menindaklanjuti rencana mengaktifkan Bank Sampah Unit di Kampung Dumaring dan akan membentuk Bank Sampah RT lokasi operasional Perusahaan (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *