“Kegiatan ini juga merupakan hasil rapat bersama lintas instansi. Ke depan, sidak akan tetap dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, menyita sedikitnya 300 botol minuman beralkohol dalam operasi penyakit masyarakat di wilayah Tanjung Redeb, Minggu (2/3/2026) malam.
Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Haji Isa I, Mangga II, Jalan Tendean, Murjani III, Jalan HRM Ayoeb, Pangeran Diguna, hingga Durian I.
Kepala Satpol PP, Anang Saprani, menyatakan, patroli gabungan ini melibatkan unsur TNI-Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan minuman keras di lingkungan mereka.
Menurut Anang, operasi ini terbagi menjadi dua tim yang menyisir titik-titik rawan peredaran miras di ibu kota kabupaten.
“Dari dua lokasi utama yang menjadi sasaran, kami mengamankan kurang lebih 300 botol berbagai jenis minuman beralkohol,” ungkapnya.
Anang menegaska, razia ini dilakukan atas perintah Bupati Berau untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum.
Operasi ini juga merupakan hasil kesepakatan rapat lintas instansi guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di daerah.
“Kegiatan ini juga merupakan hasil rapat bersama lintas instansi. Ke depan, sidak akan tetap dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Tindakan penyitaan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Aturan tersebut secara tegas melarang peredaran miras di masyarakat dengan sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.
Masyarakat diminta untuk tetap proaktif dalam melaporkan aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum.
Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah, dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Berau.
“Satpol PP mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan melanggar aturan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Berau,” pungkasnya (*).
















