Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

UPTD Laboratorium DLHK Berau Siap Beroperasi, Didorong Jadi Sumber PAD Baru

×

UPTD Laboratorium DLHK Berau Siap Beroperasi, Didorong Jadi Sumber PAD Baru

Sebarkan artikel ini

“Sertifikat tersebut menandakan laboratorium telah memenuhi persyaratan umum kompetensi pengujian dan kalibrasi” kata Eka Kusuma Hadi

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau kini resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Akreditasi ini menjadi bukti bahwa Laboratorium yang dimiliki DLHK telah memenuhi standar kompetensi dan sistem manajemen mutu dalam melakukan pengujian parameter lingkungan.

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLHK, Agus Tri Hariyanto melalui Kasubbag TU/Manajer Mutu, Eka Kusuma Hadi, menjelaskan, dengan akreditasi KAN bernomor : LP-2142-IDN, hasil pengujian laboratorium semakin terjamin kualitas, akurat dan diakui secara nasional, sehingga dapat mendukung pengawasan serta pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Berau khususnya serta Kalimantan Timur.

“Sertifikat tersebut menandakan laboratorium telah memenuhi persyaratan umum kompetensi pengujian dan kalibrasi” kata Eka Kusuma Hadi.

Adapun layanan pengujian yang akan dilakukan meliputi air limbah, air sungai, air danau, serta air untuk keperluan higiene dan sanitasi.

UPTD Laboratorium Lingkungan mempunyai visi sebagai laboratorium daerah untuk pengujian kualitas lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur yang berkualitas, terpercaya dan independen.

Sedangkan misi adanya UPTD Laboratorium Lingkungan ini adalah, menerapkan budaya K3 dan berwawasan lingkungan, memberikan layanan pengujian parameter kualitas lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum, meningkatkan kualitas analisa sesuai dengan kebutuhan laboratorium dan mengikuti perkembangan teknologi serta meningkatkan kualitas SDM dan menerapkan cara laboratoium yang benar.

“Sedangkan dalam pengujian sampel, kami menggunakan sekurangnya 32 parameter antara lain temperatur, residu terlarut dan lainnya” jelasnya.

Eka menegaskan UPTD Laboratorium harus segera beroperasi untuk melayani kebutuhan pengujian perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Berau khususnya dan di Kalimantan Timur.

“Keberadaan laboratorium ini diharapkan dapat menjadi sumber pemasukan baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” pungkasnya (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *