“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mendorong transaksi nontunai yang lebih cepat, aman, dan praktis” jelas Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB (Berau) – Berlaku mulai hari ini, Rabu (23/4/2025) pihak Pengelola Bandara Kalimarau memberlakukan jalur khusus keluar masuk bagi kendaraan roda 2 (dua).
Menurut Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin, langkah ini diambil untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan di titik-titik kritis seperti pintu masuk utama, dan juga sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, teratur, dan efisien.
Berikut pembagian jalur yang perlu di ketahui :
1. Jalur Utama – Pintu Masuk Depan Terminal
– Dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)
– Tersedia dua pintu masuk dan dua pintu keluar
2. Jalur Kedua – Melalui Akses Searah Kargo
– Dikhususkan untuk kendaraan roda dua (motor)
– Jalur ini didesain agar pengendara roda dua memiliki akses tersendiri, terpisah dari kendaraan roda empat, sehingga arus lalu lintas jadi lebih terarah dan aman.
Menurutnya, dengan adanya pemisahan jalur ini, diharapkan tidak hanya mengurangi kepadatan, tetapi juga meminimalkan potensi antrian panjang yang bisa mengganggu kenyamanan dan kelancaran pengguna jasa bandara.
Baik di jalur roda empat maupun roda dua, akses masuk dan keluar tetap menggunakan kartu e-Bandara seperti e-Money dari Bank Mandiri, Tapcash dari Bank BNI, Brizzi dari Bank BRI dan Flazz dari Bank BCA.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mendorong transaksi nontunai yang lebih cepat, aman, dan praktis” jelas Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin (*).
Sumber : BLU UPBU Kelas I Kalimarau
















