“Kita akan terus mengawal visi misi Ibu Bupati dan wakil Bupati selama 5 tahun mendatang agar dapat terealisasikan, terutama program 8 plus yang menjadi prioritas pemerintah” kata Anang
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Tim Pro SJM menyatakan sikap siap terus kawal dan memberikan dukungan penuh pada pemerintahan Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas dan H. Gamalis, sesuai dengan visi misi 5 (lima) tahun ke depan yang juga menjadi titik arah pembangunan yaitu “Program 8 Plus”, yang akan menjadi program prioritas.
Program 8 Plus ini mencakup :
- Optimalisasi 18 Program Unggulan
- Bantuan Angkutan Pelajar dan Mahasiswa
- Gratis Biaya Masuk Sekolah TK, SD, dan SMP (registrasi, buku, dan seragam)
- Gratis Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga tidak mampu
- Pembangunan Sistem Transportasi Publik Terpadu Trans Berau
- Pembangunan Sirkuit Balap Motor dan Fasilitas Cabang Olahraga
- Pengembangan Pusat Ekonomi Desa
- Pembangunan Gedung Kesenian Berau Creative HUB
Ketum Pro SJM, Ali Suhartawan dan Sekjen Tim Pro SJM, Anang M Asnan mengungkapkan hal tersebut melihat akselerasi pembangunan dibawah kepemimpinan Hj. Sri Juniarsih Mas dan H. Gamalis semakin terlihat terang.
“Kita akan terus mengawal visi misi Ibu Bupati dan wakil Bupati selama 5 tahun mendatang agar dapat terealisasikan, terutama program 8 plus yang menjadi prioritas pemerintah” kata Anang.
Menurut Anang, Pro SJM siap menjadi garda terdepan jika nantinya dalam pemerintahan Hj. Sri Juniarsih Mas dan H. Gamalis ada pihak-pihak yang mencoba menganggu program-program kerja yang sudah direncanakan melalui visi misi dan janji politik mereka.
Seperti dikutip beberapa waktu lalu, Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas memaparkan, visi besar yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera.”
Untuk mencapai hal tersebut, Pemkab Berau mengintegrasikan 18 program unggulan dari RPJMD sebelumnya dengan 7 program tambahan, sehingga terbentuk “8 Plus Program Prioritas”.
Bupati Hj. Sri Juniarsih Mas menguraikan, tak hanya pariwisata, penguatan sektor ekonomi hijau juga kata dia, menjadi perhatian utama.
Pemkab Berau mendorong pergeseran dari ketergantungan pada sektor tambang menuju pengembangan ekonomi berbasis sumber daya terbarukan seperti karet, kelapa dalam, ketahanan pangan, dan pemberdayaan wilayah pedesaan.
“Kita perlu memperkuat fondasi ekonomi Berau agar tumbuh lebih kuat dan inklusif. Ini bagian dari transisi menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang ketat. Sesuai ketentuan, dokumen RPJMD harus sudah ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Untuk Kabupaten Berau, batas akhir penetapan RPJMD adalah 15 Oktober 2025, disusul dengan penetapan Renstra Perangkat Daerah pada 15 November 2025.
“Keberhasilan pembangunan Berau tidak hanya ditentukan oleh pemerintah saja, tetapi juga ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Mari kita bekerja bersama untuk mewujudkan Berau yang maju, unggul, dan sejahtera,” kuncinya (*).
















