“Kami langsung gali informasinya melalui sekolah, kecamatan, hingga koordinasi dengan polsek setempat. Dari hasil konseling, jika dinilai membutuhkan penanganan lanjutan, maka akan dirujuk ke psikolog. Jika tidak, anak tetap akan kami monitor sampai kondisinya pulih,” kata Rabiatul
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang figure public terkenal di Bumi Batiwakkal kepada seorang anak laki-laki dibawah umur, menghebohkan mengingat terduga pelaku dikenal sebagai sosok berprestasi, mantan juara II Duta Budaya Berau 2022, penerima penghargaan Pramuka Berprestasi, masuk 50 besar peserta Pertamina Foundation 2021 serta aktif dalam komunitas pejuang SIGAP.
Terkait hal itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau melakukan langkah cepat begitu menerima laporan terkait kasus ini.
Kepala DPPKBP3A Berau Rabiatul Islamiah, menjelaskan pihaknya memberikan pendampingan hingga konseling terhadap korban dan proses asesmen terhadap kondisi psikologis anak tersebut dilakukan secara bertahap.
“Kami langsung gali informasinya melalui sekolah, kecamatan, hingga koordinasi dengan polsek setempat. Dari hasil konseling, jika dinilai membutuhkan penanganan lanjutan, maka akan dirujuk ke psikolog. Jika tidak, anak tetap akan kami monitor sampai kondisinya pulih,” kata Rabiatul kepada Korankaltim.com, Kamis (20/11/2025).
Penanganan dilakukan secara tertutup dan terjaga, mengingat sensitivitas kasus ini serta untuk melindungi identitas para korban dari lingkungan sekitar. Lokasi konseling dipindahkan ke tempat yang aman dan tidak terekspos.
Hingga kini jumlah pasti korban belum terungkap. Informasi di lapangan menyebutkan dugaan belasan anak bisa terlibat, namun hanya korban yang melapor secara resmi bersama orangtua yang dapat ditangani sesuai prosedur.
“Kami tidak memiliki kewenangan mencari korban, bergerak berdasarkan laporan resmi. Namun pencarian informasi tetap dilakukan oleh sekolah dan kecamatan untuk memastikan apakah ada korban lain yang perlu pendampingan,” papar Rabiatul lagi.
Selain fokus pada korban, DPPKBP3A juga memberikan pendampingan kepada orangtua, sekaligus menguatkan edukasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Bahkan sebelum kasus mencuat, mereka sudah melakukan sosialisasi perlindungan anak di wilayah tersebut. Masyarakat diminta untuk segera melapor bila mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelecehan, melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) setempat, layanan Sapa 129, Polsek, maupun Koramil terdekat.
“Yang terpenting adalah keberanian melapor. Semakin cepat, semakin besar peluang kita melindungi dan memulihkan kondisi anak-anak,” pungkasnya (*).
















