Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

DLHK Siapkan Langkah Modifikasi Kapal Pengangkut Sampah

×

DLHK Siapkan Langkah Modifikasi Kapal Pengangkut Sampah

Sebarkan artikel ini

“Kapal itu ukurannya relatif kecil dan jumlah awak terbatas. Untuk menangani sungai yang panjang dan lebar, tentu kurang efektif jika masih mengandalkan tenaga manusia,” katanya Mustakim Suharjana

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Kepala DLHK Berau Mustakim mengakui bahwa optimalisasi kapal pengangkut sampah terkendala akibat kapasitas armada dan jumlah personel, sehingga pihaknya belum bisa memaksimalkan pemanfaatan dua unit kapal pengangkut sampah milik pemerintah daerah.

Dengan cakupan sungai yang luas, enam personel yang bertugas di dua kapal dinilai belum memadai jika seluruh pekerjaan masih dilakukan secara manual.

“Kapal itu ukurannya relatif kecil dan jumlah awak terbatas. Untuk menangani sungai yang panjang dan lebar, tentu kurang efektif jika masih mengandalkan tenaga manusia,” katanya Mustakim Suharjana belum lama ini.

Untuk itu, Mustakim mengaku pihaknya telah mengusulkan modifikasi kapal dengan penambahan sistem konveyor agar proses pengambilan sampah bisa dilakukan lebih cepat dan efisien tanpa menambah tenaga kerja. Namun, realisasinya masih bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Usulannya sudah kami sampaikan. Tinggal disesuaikan dengan kapasitas anggaran. Kalau belum terakomodasi di APBD murni, akan kami kemungkinan bisa masuk melalui APBD perubahan,” ujar Mustakim.

Ia menambahkan, secara teknis modifikasi kapal memungkinkan untuk dilakukan karena di Berau sudah ada perusahaan yang memiliki kemampuan tersebut.

Meski begitu, DLHK masih perlu melakukan kajian lanjutan sebelum pelaksanaan.

Mustakim menegaskan, meskipun kebutuhan ini belum masuk kategori mendesak, kebersihan sungai menjadi perhatian serius, mengingat kawasan sungai di Tanjung Redeb dipandang sebagai wajah kota yang perlu dijaga setiap hari.

“Bupati itu maunya sungai harus bersih setiap hari. Dengan kondisi armada dan personel saat ini, dukungan peralatan yang lebih memadai memang diperlukan,” ujarnya.

Terkait opsi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Mustakim mengakui saat ini skema tersebut tidak mudah dimanfaatkan karena kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat.

“Kalau dulu perizinan masih di daerah, komunikasi CSR lebih mudah. Sekarang lebih rumit, sehingga kami tetap bertumpu pada APBD, meski koordinasi dengan perusahaan tetap dilakukan,” kata Mustakim.

Mustakim berharap pembenahan yang dilakukan dapat membuat pembersihan sungai berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kota yang bersih dan nyaman bagi aktivitas masyarakat maupun wisata (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *