“Produk yang sudah bersertifikat halal memiliki daya saing lebih tinggi dan peluang lebih besar menembus pasar regional hingga nasional, bahkan global,” ujar Warji
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB –Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki sertifikasi halal sebagai upaya menjamin keamanan produk sekaligus memperluas akses pasar.
Sebanyak 50 pelaku UMKM, termasuk calon wirausaha, mengikuti kegiatan ini. Pesertanya datang dari berbagai wilayah, tak hanya Tanjung Redeb, tetapi juga Teluk Bayur, Gunung Tabur, Sambaliung, hingga Kampung Kasai.
Antusiasme peserta mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha akan pentingnya jaminan halal sebagai nilai jual produk.
Mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Warji menyampaikan apresiasi kepada MUI Kabupaten Berau atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi sertifikasi halal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
“Produk yang sudah bersertifikat halal memiliki daya saing lebih tinggi dan peluang lebih besar menembus pasar regional hingga nasional, bahkan global,” ujar Warji.
Ia menilai sertifikasi halal memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan semakin banyak produk lokal Berau yang tersertifikasi, maka kepercayaan pasar terhadap UMKM akan meningkat, sekaligus memperkuat posisi ekonomi kerakyatan.
Pemerintah Kabupaten Berau, berkomitmen mendukung kewajiban sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM. Dukungan itu diwujudkan melalui sinergi lintas lembaga, pendampingan halal, kemudahan akses informasi, hingga fasilitasi proses pengajuan sertifikasi.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga dibekali pemahaman tentang skema Self Declare serta penguatan ekosistem rantai pasok halal, termasuk yang berbasis hewan sembelihan. Pendekatan ini diharapkan memudahkan UMKM memenuhi ketentuan tanpa merasa terbebani.
“Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai kewajiban administratif semata, tapi sebagai investasi jangka panjang untuk keberlanjutan usaha,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, UMKM Berau didorong menjadikan sertifikat halal sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis, sekaligus langkah konkret memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen (*).
















