Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Dispusip Berau Sosialisasikan Empat Pilar Kearsipan Dan SRIKANDI

×

Dispusip Berau Sosialisasikan Empat Pilar Kearsipan Dan SRIKANDI

Sebarkan artikel ini

“Kearsipan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Melalui Perbup ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan menerapkan Empat Pilar Kearsipan secara konsisten,” ujar Yudha Budisantosa

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DIPUSIP) Berau menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Berau terkait Empat Pilar Kearsipan serta Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), di Kantor DIPUSIP Berau, diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Berau, Yudha Budisantosa, menegaskan kearsipan memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan yang harus dikelola secara sistematis dan sesuai regulasi.

“Kearsipan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Melalui Perbup ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan menerapkan Empat Pilar Kearsipan secara konsisten,” ujar Yudha Budisantosa.

Empat Pilar Kearsipan tersebut meliputi tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Keempat pilar ini menjadi acuan utama dalam pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan mudah diakses sesuai ketentuan.

Selain itu, sosialisasi juga membahas implementasi SRIKANDI sebagai aplikasi nasional pengelolaan arsip dinamis berbasis elektronik.

Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja, meminimalkan risiko kehilangan arsip, serta mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.

Yudha berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat segera menyesuaikan pengelolaan arsipnya sesuai Perbup dan mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI.

“Dengan pengelolaan arsip yang baik, pelayanan publik akan semakin meningkat dan akuntabilitas pemerintahan dapat terjaga,” ucapnya (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *