“Masyarakat di wilayah perbatasan Kampung Merapun– Desa Miau (Kutim) juga menyampaikan kekhawatiran serupa, terkait aktivitas warga Miau yang dinilai warga Merapun mulai merambah wilayah Berau,”ucapnya
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Persoalan sengketa tapal batas Berau-Kutai Timur bukan hanya terjadi di wilayah Kampung Biatan Ulu dan Ilir dengan Kecamatan Sangkulirang, Kutim.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Dr. Hj. Syraifatul Syadiah menyebut, potensi serupa bisa terjadi di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.
“Masyarakat di wilayah perbatasan Kampung Merapun– Desa Miau (Kutim) juga menyampaikan kekhawatiran serupa, terkait aktivitas warga Miau yang dinilai warga Merapun mulai merambah wilayah Berau,”ucapnya.
Karena itu, Syarifatul mendorong adanya ketegasan dari pemerintah Kabupaten Berau dalam mempertahankan wilayahnya.
Termasuk juga memperjuangkan status batas wilayah Berau-Kutim di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Harapan kami ada ketegasan dari Kemendagri, apakah wilayah itu masuk Berau atau Kutim, atau ada solusi bersama yang bisa disepakati,” katanya.

Menurutnya, dialog antara kedua kepala daerah merupakan langkah positif untuk meredam potensi gesekan di masyarakat.
Syarifatul pun berharap, pemerintah daerah di kedua wilayah dapat mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun ancaman di wilayah perbatasan.
“Kita ini masih satu provinsi. Apapun persoalannya pasti bisa diselesaikan dengan musyawarah dan duduk bersama,” pungkasnya (*).
















