“Pemerintah harus menjadi sumber informasi yang terpercaya. Di tengah banyaknya informasi yang beredar, termasuk yang bersifat provokatif, peran pemerintah sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar,” ujar M Said

TANJUNG REDEB (Berau) – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat perannya dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik dan akuntabel. Hal ini seiring dengan tuntutan transparansi di tengah pesatnya arus informasi digital.
Sekretaris Kabupaten Berau, M. Said, menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat tidak hanya terbuka, tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah harus menjadi sumber informasi yang terpercaya. Di tengah banyaknya informasi yang beredar, termasuk yang bersifat provokatif, peran pemerintah sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar,” ujar M Said.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih aktif memanfaatkan kanal resmi, seperti website, dalam menyampaikan program dan kegiatan pembangunan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Berau, Didi Rahmadi, menyampaikan bahwa capaian keterbukaan informasi daerah menunjukkan tren peningkatan, meski masih perlu diperkuat.
Nilai keterbukaan informasi Berau tercatat naik dari 43,06 pada 2024 menjadi 56 pada 2025.
Menurutnya, peningkatan tersebut perlu diikuti dengan penguatan komitmen seluruh OPD, khususnya dalam menyediakan informasi publik yang mudah diakses.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan daftar informasi publik serta uji konsekuensi untuk memastikan kejelasan informasi yang dapat dibuka kepada masyarakat.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk mendorong Berau menuju kategori informatif,” jelasnya.
Pemkab Berau menargetkan penguatan tata kelola informasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah (*).
















